Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPKKAD Tanjungpinang Pindah Kantor, Pelayanan Pajak Bakal Terganggu
Oleh : Habibi
Jum'at | 23-01-2015 | 08:35 WIB
Kepala_DPPKAD_Tanjungpinang,_Darmanto.JPG Honda-Batam
Darmanto, Kepala DPPKAD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang segera menempati kantor baru di Jalan Basuki Rahmat. Terhitung mulai 9 Februari 2015 mendatang, kantor pembayaran pajak dan DPPKAD menempati eks gedung DPRD Kabupaten Bintan.

"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang. Dalam waktu dekat ini kita akan pindah, dan kemungkinan untuk pelayanan pembayaran pajak sedikit terganggu. Namun kita akan upayakan melayani dengan maksimal," ujar Darmanto, Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Kamis (22/1/2016).

Dia menjelaskan, setelah pindah nantinya kantor pelayanan pembayaran PBB dan BPHTB akan menyatu dengan kantor DPPKAD Kota Tanjungpinang. "Selama ini kita terpisah walaupun masih satu atap. Namun untuk ke depannya kantor pelayanan akan menjadi satu di kantor yang baru," ujarnya.

Terkait kepindahan tersebut, Darmanto berharap kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang untuk memaklumi jika dalam beberapa hari ini pelaya an pembayaran pajak agak terganggu. (*)

Editor: Roelan