Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Dinas Anggota DPRD Dikempesi, BP Batam Dituding Lakukan Pelecehan
Oleh : CR-9
Kamis | 22-01-2015 | 20:20 WIB
ban-kempes.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, merasa dilecehkan akibat ban mobil dinas yang dia gunakan dikempesi di parkiran BP Batam, Kamis (22/1/2015) sore.

Dikatakan Uba, sebelum mobil dinas itu diparkir, ia terlebih dahulu meminta agar diarahkan oleh Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) yang berjaga di halaman tersebut. Namun, lanjut Uba, ban mobilnya tetap dikempeskan tanpa alasan yang jelas.

"Ini pelecehan. Saya sudah bukannya parkir sembarangan," ujar dia, dengan nada kesal.

Kejadian itu, kata Uba, sudah dilaporkan langsung sama Pimpinan DPRD Batam, Nuryanto. Ia berharap, DPRD Batam bisa menindaklanjuti laporannya.

Dijelaskannya, kedatangan dia ke Kantor BP Batam untuk membantu warga Pelita yang meminta penjelasan dari Anggota 3/ Deputi Pengusahaan Sarana BP Batam, Istono, soal perelokasian lahan di daerah Pelita.

"Saya datang ke sana bersama Pendeta Habaku untuk bertemu dengan Pak Istono, menanyakan lahan gereja yang direlokasi oleh BP Batam," jelasnya.

Sampai dengan malam ini sekitar pukul 20.00 WIB, kata Uba, mobil itu masih diparkiran BP Batam. Kejadian itu juga sudah dia laporkan ke Istono.

Editor: Dodo