Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Natuna Sebut Gaji Pegawainya Lebih Rendah dari Upah Buruh
Oleh : Surya
Kamis | 22-01-2015 | 16:09 WIB
Sekda-kabupaten-Natuna-Syamsurizon.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Syamsurizon

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menyatakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Natuna masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan upah buruh di Natuna yang ditetapkan berdasarkan upah menimum kabupaten (UMK).



Gaji pokok PNS di Natuna ditetapkan sebesar Rp 1,3 juta per bulan, sementara upah buruh berdasarkan UMK Kabupaten Natuna sebesar Rp 1,7 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna Syamsurizon di Ranai, Kamis (22/1/2015) mengatakan, gaji PNS di Natuna selama tiga tahun terakhir tidak pernah dinaikkan, meskipun ada usulan untuk dinaikkan.
 
"Saat ini jumlah pegawai ada 5000 lebih, PNS-nya berjumlah 2.987 orang dan tenaga honorer lebih kurang 2.150. Saat ini untuk sarjana saja gajinya hanya Rp 1,3 juta, apalagi yang SMA atau pendidikan dibawahnya, gajinya tambah rendah. Sudah tiga tahun lalu tidak pernah naik, sementara UMK buruh tiap tahun disesuaikan dengan tuntutan dan kondisi terkini hingga berkali-kali mengalami kenaikan. Ini jelas tidak adil," kata Syamsurizon.

Melihat kondisi ini, kata Syamsurizon, membuat DPRD Natuna mengusulkan agar gaji pegawai di lingkungan Pemkab Natuna dinaikkan guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.  

"DPRD Natuna sudah mengusulkan kenaikkan gaji pegawai Natuna dinaikkan tahun ini agar kinerja dan kesejahteraan pegawi terpenuhi. Atas usulan ini Pemkab Natuna menerima dan akan membahasnya dalam waktu dekat untuk melihat apakah bisa direalisasikan," katanya.

Menurut Syamsurizon, penetapan angka kenaikan gaji pegawai Pemkab Natuna, sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Natuna, dimana kenaikan didasarkan pada pertimbangan kemampuan anggaran daerah yang akan ditetapkan melalui SK Bupati Natuna.  

"Tetapi masalahnya apakah anggaran kita mampu ? Karena hingga tahun 2015, anggaran kita masih pas-pasan, belum ada sumber pendapatan lain yang bisa menambahnya.  Kita  masih sangat bergantung dari Dana Bagi Hasil dan Dana Transfer dari pusat. Pengalaman 3 Tahun lalu untuk naikkan gaji pegawai sebesar Rp 200 ribu saja dibutuhkan dana sedikitnya Rp 150 miliar," kata Sekda Natuna ini.  

Sementara itu Bupati Natuna Ilyas Sabli, lanjutnya,  dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa dana APBD Natuna praktis hanya tersisa sekitar Rp 160 miliar yang hanya bisa digunakan  untuk pembangunan royek baru atau usulan baru lainnya, bukan kenaikan gaji.

"Meskipun angka APBD Natuna dari tahun ke tahjun diatas Rp 1 trilun, tetapi angka tersebut sudah diploting habis sesuai amanah undang-undang misalnya 20 persen diperuntukkan untuk pendidikan. Lalu, 10 persen untuk pembangunan desa,  sementara kita juga harus membayar hutang berbagai proyek multiyers, sisanya hanya sekitar Rp 160 miliar saja sehingga tidak mungkin akan ada kenaikan gaji," katanya. 

Editor : Surya