Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT ASDP Siap Kerahkan Roro ke Natuna dan Anambas Jika Pemda Mendukung
Oleh : Hadli
Rabu | 21-01-2015 | 09:03 WIB
pelabuhan_roro_-_mobil_masuk.jpg Honda-Batam
Kendaraan-kendaraan pengangkut barang saat keluar dari kapal roro di Pelabuhan ASDP Tanjunguban. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Batam, Dadag Wijanarko, menyatakan siap menambah rute pelayaran kapal roll-on-roll-off (roro) ke sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, seperti ke Kabupaten Natuna dann Kepulauan Anambas. Namun pihak ASDP perlu dukungan pemerintah, menyangkut sarana infrastruktur.

"Kami siap menambah armada dan membuka pelayaran pada wilayah-wilayah terpencil. Namun pemerintah daerah harus mendukung, terutama mengenai perizinan dan sarana infrastruktur," kata Dadag, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/1/2015).

Dadag mengaku telah menjelajahi seluruh wilayah di Kepri. Menurutnya, kemudahan akses transportasi melalui kapal roro juga bisa meningkatkan perekonomian daerah, juga bisa menstabilkan harga barang kebutuhan pokok dan lainnya.

"Saya lihat masih banyak pulau yang dihuni penduduknya yang padat, tapi masih banyak kondisi sarana pelabuhan roro yang belum memadai. Oleh karena itu butuh perhatian khusus dari pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan, dibanding kapal-kapal kayu yang selama ini digunakan untuk mengangkut sembako hingga membutuhkan waktu berhari-hari yang mengakibatkan harga kebutuhan melambung, kapal roro yang dimiliki PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mampu berlayar cepat  ke sejumlah wilayah Kepri termasuk wilayah perairan Natuna dan Anambas yang berada pada kawasan laut China Selatan dengan ombak bisa mencapai 5 meter.

"Kalau dengan roro bisa jauh lebih mudah. Harga kebutuhan pokok pada dua wilayah tersebut bisa lebih stabil dibanding diangkut dengan kapal kayu milik swasta yang akhirnya menimbulkan harga tinggi karena biaya yang dikeluarkan juga lebih tinggi," jelas Dadag.

Ditanya kemungkinan dampak lain seperti pengangkutan barang berbahaya dan potensi penyelundupan, Dadag menegaskan jika PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berfungsi sebagai sarana untuk menghubungkan satu wilayah ke wikayah lainnya. Sementara untuk masalah lainnya ada pihak terkait yang melakukan pengawasan seperi dari kepolisian yang menanggani masalah dokumen kendaraan dan Bea dan Cukai yang mengawasi masalah muatan.

"Kalau kedua instansi ini tidak mengizinkan kendaraan atau muatannya untuk diangkut karena masalah dokumen dan muatan yang tak sesuai ketentuan, tentunya kami tidak berani untuk menyeberanginya. Tapi kalau sudah ada persetujuan kami tidak bisa untuk nenghalangi," tegasnya. (*)

Editor: Roelan