Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mungkinkah Biaya Persalinan Gratis Picu Ledakan Penduduk?
Oleh : Redaksi/Dodo
Jum'at | 24-06-2011 | 11:13 WIB

Jakarta, batamtoday - Seluruh biaya persalinan akan digratiskan lewat Jampersal (Jaminan Persalinan). Di satu sisi akan menekan angka kematian ibu, namun dikhawatirkan juga bisa memicu kelahiran lebih banyak anak dalam 1 keluarga. Mungkinkah terjadi ledakan jumlah penduduk karena biaya persalinan gratis?

Kekhawatiran ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri dengan mensinergikan layanan tersebut dengan program Keluarga Berencana (KB). Setiap ibu hamil yang memanfaatkan Jampersal (Jaminan Persalinan) akan diwajibkan ikut KB.

Jenis kontrasepsi yang digunakan bebas, namun akan diarahkan ke alat kontrasepsi jangka panjang seperti spiral atau kontrasepsi mantap seperti vasektomi dan tubektomi. Harapannya jika sudah ikut KB, maka para pengguna Jampersal akan membatasi sendiri jumlah anaknya.

Pelaksanaan KB bagi pengguna Jampersal akan difasilitasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Segala jenis alat kontrasepsi akan disediakan secara gratis oleh BKKBN, termasuk untuk layanan sterilisasi vasektomi dan tubektomi.

Sayangnya kewajiban untuk ikut KB masih bersifat himbauan, sehingga tidak ada sanksi bagi pengguna Jampersal yang kemudian ternyata tidak melaksanakan. Meski ke depan ada rencana untuk menerapkan sanksi, namun prosesnya akan rumit karena pasti akan berbenturan dengan hak-hak reproduksi.

Padahal beberapa kalangan menilai, layanan bersalin secara gratis akan memberi peluang lebih besar bagi masyarakat untuk punya anak sebanyak mungkin. Bahkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jampersal bisa dimanfaatkan pada kelahiran anak ke-3 yang sudah tidak ditanggung Askes.

Namun kekhawatiran ini dibantah oleh Usman yang menilai belum ada bukti ilmiah bahwa layanan persalinan gratis memicu ledakan jumlah penduduk. Sinergi dengan program KB tetap harus dibenahi, namun yang terpenting saat ini adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

"Coba diteliti dulu, apa benar kalau persalinan digratiskan maka laju pertumbuhan penduduk meningkat?" tantang Usman seperti dikutip dari detikhealth, Jumat, 24 Juni 2011.

Target yang ingin dicapai pemerintah pada 2015 sesuai Milenium Development Goals (MDGs) adalah menurunkan angka kematian ibu melahirkan hingga 102/100 ribu kelahiran hidup. Sedangkan untuk angka kematian bayi, tergetnya turun menjadi 23/1.000 kelahiran.

Bisa Diakses di Mana Saja

Jampersal atau jaminan persalinan merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai perluasan dari Jamkesmas. Cakupannya hanya biaya perawatan selama kehamilan hingga 42 hari sesudah bersalin dan tidak berlaku bagi yang sudah punya Jamkesmas atau jaminan kesehatan lainnya.

Prinsipnya, semua warga negara punya kesempatan untuk mengakses Jampersal asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Syaratnya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lain, atau keterangan dari RT/RW bagi yang belum cukup umur.

Dengan skema portabilitas (bisa diakses dimana saja), layanan ini nantinya tidak hanya bisa dipakai di sekitar tempat domisili saja. Misalnya orang Sukabumi ingin melahirkan di Bogor, Jampersal tetap bisa digunakan tanpa harus dipersulit dengan mengurus surat pindah dan sejenisnya.

Hingga saat ini, dana Jampersal sudah tersedia di hampir semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari 497 kabupaten/kota, tinggal 22 yang belum memiliki rekening untuk Jampersal antara lain 6 kota di DKI Jakarta, 3 kabupaten di Maluku, serta beberapa kabupaten di Sulawesi dan Papua.