Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Feri Batam - Tanjungpinang Turun, MV Marina Rp60 Ribu dan MV Baruna Rp65 Ribu
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 20-01-2015 | 16:14 WIB
muramis ferry.jpg Honda-Batam
Muramis, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, saat menyampaikan hasil rapat mengenai tarif baru. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tarif baru pada 28 trayek angkutan laut di Provinsi Kepulauan Riau telah disepakati turun 10 - 17 persen. Sementara tarif feri Telagapunggur, Batam - Sri Bintan Pura, Tanjungpinang tetap berbeda: Rp65.000 untuk tiket MV Baruna dan Rp60 ribu MV Marina.

Tarif baru ini untuk menyesuaikan harga baru bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah mulai 19 Januari 2015. Kesepakatan itu tertuang dari hasil rapat bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan KSOP, serta operator Feri, INSA dan BPSK, di kantor Dinas Perhubungan Kepri, Selasa (20/1/2015).

"Semua pihak sepakat dibahas berdasarkan besaran persentase penurunan harga BBM yang mencapai 14,6 persen. BPSK meminta setengah dari persentase penurunan garga BBM, namun KSOP dan pemerintah sepakat lebih dari separuh penurunan BBM," ujar Muramis, Kepala Dinas Perhubungan Kepri.

Kesepakatan tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur Kepri untuk disahkan. "Harga tiket MV Marina dan MV Baruna itu sudah termasuk premi pembayaran asuransi Jasaraharja," jelas Muramis.

Menyikapi kemungkinan adanya perubahan harga BBM mendatang, Muramis mengatakan jika pemerintah pihaknya sedang melakukan perhitungan tarif terendah dan tarif tertinggi untuk angkutan laut. Sehingga, walaupun dengan perubahan harga BBM sebesar Rp100 sudah bisa meng-cover besaran biaya tarif angkutan laut yang akan diberlakukan.

"Jadi, jika sekali-kali ada kenaikan maupun penurunan harga BBM, sudah ada acuan penerapan tarifnya," ujar Muramis.

Sebagaimana diketahui, pada 18 November 2014 lalu pemerintah menaikkan harga BBM. harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter, sementara solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.

Kemudian pemerintah menetapkan, mulai 1 Januari 2015, harga premium turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600, dan solar turun dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter. Belum genap sebulan, pemerintah mulai 19 Januari 2015 kembali menurunkan harga BBM. Harga premium turun dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 atau selisih Rp100 dari harga sebelum BBM dinaikkan, dan solar turun dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 per liter atau selisih Rp900.

Meski selisih harga solar sebelum 18 November 2014 dan mulai 19 Januari 2015 hanya Rp900, namun selisih harga tiket feri Batam - Tanjungpinang hampir sebesar Rp10.000, dari Rp55.000 menjadi Rp60 ribu untuk MV Marina dan Rp65 ribu untuk MV Baruna. (*)

Editor: Roelan