Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga Premium Bakal Turun Lagi Jadi Rp6.500 Per Liter
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-01-2015 | 13:58 WIB
ilustrasi_nozle_bensin.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang sudah diturunkan menjadi Rp7.600 per 1 Januari lalu, diperkirakan bakal turun kembali menyesuaikan harga minyak dunia. Harga premium diperkirakan bakal menjadi Rp6.400 - Rp6.500 per liter.

Sinyal penurunan itu pun sudah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), saat menghadiri acara seminar Indonesia Outlook 2015 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/1/2015) pagi.
"Ada berkah dari Allah SWT karena harga minyak dunia turun. Tapi sebentar lagi kembali turun harga BBM," kata Jokowi seperti dilansir laman Sekretaris Kabinet.

Besaran penurunannya seadang dihitung. Namun Jokowi memprediksi, harga premium menjadi Rp6.400 hingga Rp6.500 per liter.

Jokowi belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan penurunan harga BBM itu. "Penurunannya bisa besok, bisa minggu depan. Tunggu saja masih dalam penghitungan," ujarnya.

Penurunan harga BBM ini untuk menekan kenaikan harga sembako hingga dapat menurunkan inflasi hingga di bawah 5 persen. Jokowi mengaku mendatangi para pemilik usaha kebutuhan pokok setiap dua pekan sekali. Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan para pelaku usaha juga turut menekan inflasi.

"Di sini juga ada pemilik-pemilik logistik atau distributor besar, sembako agar harga-harga juga ikut turun apalagi yang hobinya menampung stok. Karena saat ini inflasi akan kita tekan ke bawah 5 persen," janji Jokowi.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, pemerintah akan mengumumkan harga baru BBM jenis premium dan solar serta elpiji pada Jumat (16/1/2015) besok.

Menurut Sudirman, pemerintah mengubah waktu evaluasi penetapan harga BBM dari sebelumnya satu bulan menjadi dua minggu sekali. "Dalam satu dua hari kita akan mereview harga BBM dan elpiji karena memang situasinya menurun terus dan kita tidak menyangka seperti ini. Kemungkinan saja saya harus merevisi peraturan menteri, karena peraturan menteri menyatakan setiap bulan di-review, sementara harga turunnya begitu drastis," ujar Sudirman dalam konferensi pers, Rabu (14/1/2015).

Selanjutnya mengenai basis perhitungan harga, Sudirman menjelaskan bahwa formula yang digunakan masih tetap yang lama dan tidak mengalami perubahan namun yang berubah adalah jangka waktu perhitungannya saja yang berubah, dari setiap bulan menjadi dua minggu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah pada 18 November 2014 lalu menaikkan harga BBM bersubsidi seperti premium dan solar menjadi Rp8.500 per liter dari sebelumnya Rp6.500, pada 1 Januari 2015 lalu, pemerintah menurunkan harga jual premium menjadi Rp7.600 per liter dan harga solar menjadi Rp7.250 per liter. (*)

Editor: Roelan