Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aspirasi Tak Ditanggapi, Mahasiwa Lingga dan Anambas Geruduk Kajati Kepri
Oleh : Charles
Kamis | 23-06-2011 | 19:29 WIB
Mahasiswa_Geruduk_Kajati_Kepri.JPG Honda-Batam

Aspirasinya Tidak Ditanggapi, Mahasiswa Lingga dan Anambas Geruduk kantor Kajati Kepri

Tanjungpinang, batamtoday - Aspirasinya tidak mendapat tanggapan dari Kejaksaan Tinggi Kepri, puluhan mahasiswa menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, dengan cara memaksa masuk ke dalam ruangan kantor. Akibatnya, mahasiswa dan polisi terlibat aksi dorong di tangga kantor tersebut padaKamis, 23 Juni 2011.  Kejadian itu sempat memanas dan membuat mahasiwa marah, karena sejak pukul 10,30 WIB, melakukan aksi demo, tidak ada satu orang-pun aparat Kejaksaan yang mau menanggapi aksi mahasiswa.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Agoes Djaya SH yang saat itu berada di kantor, hanya 'ngumpet' dan tidak bersedia turun menemui mahasiwa, dengan alasan, dirinya tidak mengetahui tujuan dan tuntutan mahasiwa karena masih baru menjabat.  

"Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi itu bukan anak baru lahir, Harusnya dia sebagai wakil dan orang nomor dua di Kejati ini. Harusnya dia bersikap sebagai seorang pejabat, karena dia diangkat dan dilantik, untuk melayani masyarakat," kata koordinator lapangan mahasiswa, Aris dan Siswandi.

Puluhan mahasiswa ini juga mengaku kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri, yang terkesan tidak menghiraukan dan menanggapi tuntutan mahasiswa untuk segera memproses sejumlah kasus korupsi secara transparan, sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

"Lima kali kami sudah melakukan aksi demo di kantor ini, dan ejumlah data dan laporan tentang dugaan tindak pidana yang terjadi di Lingga dan Anambas sudah kami berikan, Namun sampai saat ini, tetap tidak ada tindak lanjut," sebut Siswandi.

Sejumlah kasus yang dilaporkan mahasiwa antara lain, dugaan korupsi ganti rugi lahan di Desa Linau dan Desa Lembung Kabupaten Lingga, dugaan korupsi Proyek Pemecah Gelombang di Desa Kelombok Lingga, serta dugaan korupsi proyek jalan dusun Nerekeh.
 
"Sebelumnya, kami juga melaporkan dan meminta agar Kejaksaan Tinggi Kepri, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bansos di kabupaten Anambas, dugaan Korupsi dana KONI, serta SPPJ Fiktif pada penggunaan dana PKK di Anambas, Namun sampai saat ini, tidak ada kejelasan dan transparansi penyelidikan yang diakukan," tegas Roni.

Hingga akhir orasi dan demo yang dilakukan puluhan mahasiswa, Wakil Kejaksaan Tinggi Kepri Agoes Djaya tidak berani turun dan hanya ngumpet di dalam ruanganya. Sementara Kepala Kejaksaan tinggi Kepri Jhoni Ginting SH, bersama sejumlah asistennya sedang berada di Batam.