Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidak DPRD Batam ke Dinas Perhubungan

Baru 6 Bulan Operasi, Mesin Uji KIR Sudah Rusak 3 Kali
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 23-06-2011 | 17:41 WIB
uji_kir_2.jpg Honda-Batam

Petugas Dishub sedang melakukan uji Kir kendaraan bermotor (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Mesin uji Kir yang belum genap enam bulan didatangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dengan anggaran sebesar Rp2,5 milyar berdasarkan lelang yang diadakan pada tahun 2010 lalu bermasalah. Mesin yang digunakan untuk menguji kelayakan kendaraan bermotor bagi masyarakat Batam ini sudah mengalami kerusakan sebanyak tiga kali sejak dioperasikan Dishub.

Kerusakan yang pasti baru diketahui saat Inspeksi Mendadak yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ke kantor Dishub Batam, Kamis, 23 Juni 2011. Ketika melakukan pengujian penggunaan mesin uji Kir terhadap mobil dinas DPRD baru diketahui ada salah satu mesin yang rusak.

"Selama ini kami baru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mesin Kir yang baru didatangkan sudah sering rusak dan setelah kita melakukan pengecekan ternyata benar," kata Irwansyah, anggota Komisi III DPRD Batam kepada wartawan di lokasi pengecekan.

Irwansyah menambahkan, selama ini pihaknya baru mengetahui informasi yang kurang bagus itu dari warga yang melakukan uji Kir di Dishub Batam, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Bahkan belum genap enam bulan dioperasikan mesin tersebut telah tiga kali mengalami kerusakan.

Seharusnya pihak Dishub harus bertindak cepat dalam merespon kerusakan mesin yang tergolong mahal itu, apalagi pembelian mesin dianggarkan melalui APBD Kota Batam dan uang itu berasal dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang berwewenang bila ada kerusakan.

"Belum genap enam bulan tapi sudah tiga kali rusak, seharusnya ada pertanggungjawaban oleh pihak Dishub atas kerusakannya, akibat kerusakan itu pasti masyarakat sangat dirugikan karena pemeriksaan malah dilakukan secara manual," terangnya.

Berdasarkan keterangan pihak Dishub kepada anggota DPRD yang melakukan Sidak, kerusakan terakhir terjadi sekitar dua minggu yang lalu akibat disambar petir. Dalam kurun waktu itulah pemeriksaan dilakukan secara manual dan perharinya bisa ada 80 hingga 85 kendaraan yang melakukan pemeriksaan.

"Kalau dihitung-hitung sudah 800 kendaraan yang melakukan pemeriksaan secara manual, dan apabila ada kesalahan dan terjadi kecelakaan di jalan raya apa pihak Dishub mau mempertanggungjawabkannya," lanjutnya.

Selain itu, mesin yang didatangkan oleh Dishub Batam juga tidak sesuai dengan pengadaan yang terdapat dalam penganggaran yang masuk ke DPRD Batam. Dalam pengadaan mesin yang didatangkan berasal dari Jepang dan ternyata setelah datang ternyata buatan Korea.

Atas temuan itu, DPRD Batam akan meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Batam untuk melakukan pemeriksaan ulang atas kejanggalan itu dan melakukan pemeriksaan invesigasi terhadap Dishub Batam.

"Kita punya hak untuk meminta BPK melakukan pemeriksaan investigasi atas temuan itu dan Dishub Batam harus mempertanggungjawabkan itu dan minggu depan akan kita panggil mereka untuk Hearing," ujar legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Program Dishub Batam, Umar Jafar mengatakan akan memenuhi panggilan DPRD Batam untuk hearing dan akan mempertanggungjawabkan apabila ada kesalahan atas temuan dalam sidak tersebut.

"Maaf saya mewakili pak Kadis yang masih ada tugas di Pemko, kami siap memenuhi panggilan DPRD Batam untuk hearing dan mempertanggungjawabkan atas temuan ini," ujar Jafar singkat.