Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Sebut Penambahan Rp28 Miliar di APBD-P Lingga 2014 Tunggakan di APBD Murni
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-01-2015 | 19:15 WIB
Gubernur-Kepri-HM.Sani-3.gif Honda-Batam
Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani, mengatakan, adanya tambahan Rp28 miliar pada APBD Perubahan 2014 Kabupaten Lingga merupakan kesalahan awal penempatan anggaran dan pengalokasian yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lingga sehingga terpaska dikoreksi.

"Sebenarnya tidak ada penambahan, hanya utang Pemerintah Lingga pada APBD 2014 murni yang tertunggak atas pelaksanaan kegiatan, yang harus dialokasikan kembali pada APBD Perubahan 2014," kata Sani menanggapi pernyataan anggota DPRD Lingga, yang sebelumnya mengatakan adanya penambahan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Lingga.

Dalam APBD Perubahan 2014, tambah Sani, TAPD Kabupaten Lingga melakukan kesalahan perhitungan, terhadap sejumlah posting dan kegiatan APBD 2014 yang sudah dilaksanakan tetapi tidak dimasukan dalam alokasi pembayaran pada APBD Perubahan 2014. 

"Dalam APBD Perubahan yang kita koreksi ada kesalahan penghitungan, sehingga harus dikoreksi, khususnya mengenai kegiatan yang sudah dilaksanakan yang diakomodir pada APBD Perubahan 2014," ujarnya lagi. 

‎Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menolak pembayaran beberapa kegiatan yang tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga pada 2014. DPRD khawatir pembayaran "utang" tersebut akan terjadi memangkas APBD 2015.

Penolakan itu dikemukakan pihak legislatif dalam rapat yang dihadiri semua fraksi, Senin (12/1/2015). Sejumlah tunggakan yang dibahas antara lain beberapa pembayaran pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan kontraktor, dana sharing dari provinsi dan pusat seperti tunjangan profesi guru dan beberapa biaya rutin lainnya yang hingga kini belum jelas pembayarannya. 

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, mengatakan, dari hasil rapat yang di gelar DPRD pada hari ini untuk menanggapi isu yang beredar saat ini dan DPRD Kabupaten Lingga menyepakati untuk menolak rencana pemerintah daerah untuk membayar sejumlah proyek yang belum selesai dibayarkan oleh Pemkab Lingga pada tahun anggaran 2014 untuk dibayarkan pada tahun anggaran 2015 ini.

"Pada intinya, hasil pada rapat tadi DPRD menolak pemangkasan anggaran tahun 2015 yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan di setiap komisi pada 24 Desember 2014 untuk isu pembayaran beberapa kegiatan tahun 2014 yang belum dibayarkan oleh Pemkab Lingga," kata Nizar kepada BATAMTODAY.COM.

Nizar menambahkan, DPRD meminta kepada Pemkab Lingga untuk membicarakan hal tersebut dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi. "Untuk utang, kita minta eksekutif dapat menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi kepada semua teman-teman kontraktor atau pengusaha yang pembayarannya belum diselesaikan," terangnya.

Menurutnya, itu penting dilakukan agar tidak terjadi salah persepsi atau salah paham terkait beberapa proyek yang telah selesai dikerjakan namun belum dilunasi pembayarannya. Pemerintah daerah diharapkan juga dapat memberikan solusi terbaik dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku.

Dari sumber yang diperoleh di lapangan, adapun beberapa pembayaran di tahun 2014 yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga di antaranya beberapa proyek pengadaan dan fisik yang nilainya hampir mencapai 70 miliar rupiah. Kemudian, beberapa pembayaran tunjangan profesi guru dan beberapa belanja rutin yang belum diselesaikan oleh Pemkab Lingga yang nilainya hampir 100 miliar lebih. 

Editor: Dodo