Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Minta Pemerintah Batam Perketat Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg
Oleh : Gokli
Jum'at | 09-01-2015 | 17:30 WIB
sidak_pangkalan_gas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sidak Komisi II DPRD Kepri ke sebuah pangkalan gas bersubsidi di Batam pada Jumat sore. (Foto: Gokli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Batam. Selain mendatangi Kantor Pertamina cabang Kepri, para wakil rakyat itu juga mendatangi sejumlah agen dan pangkalan di daerah Batam Center, Jumat (9/1/2015) sore.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Sirajuddin Nur, menyampaikan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Batam diakibatkan kenaikan harga gas LPG 12 kilogram. Sehingga, konsumen beralih ke gas 3 kilogram, yang mengakibatkan kebutuhan meningkat.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Batam harus memperketat pengawasan terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram mulai dari agen, pangkalan sampai konsumen. Ia menilai saat ini pengawasan yang dilakukan masih sangat lemah, sehingga rentan terjadi penyelewengan di lapangan.

"Harus ada pengawasan dengan model yang tepat. Pengawasan itu harus diperketat, agar pendistribusian tepat sasaran," kata dia, di Perumahan Hang Tuah, Batam Center tempat salah satu pangkalan gas 3 kilogram.

Masih kata Sirajudin Nur, selain memperketat pengawasan, Pemeriantah Batam dan Pertamina cabang Kepri juga harus berani memberikan sanksi tegas terhadap agen dan pangkalan yang nakal. Sebab, menurut dia, yang berhak menggunakan gas LPG 3 kilogram hanya kalangan rumah tangga dan usaha mikro.

"Sanksi tegas itu harus ada. Mulai dari peringatan sampai pencabutan izin usaha," ujar dia.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang melakukan sidak bersama Sirajuddin Nur, masing-masing Rudi Chua, Danir Tan, Onward Siahaan, Ririn Warsiti, Widiastadi Nugroho, dan Sahat Sianturi.

Editor: Dodo