Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelolaan Wilayah Udara di Natuna dan Kepri dari Singapura akan Diambil-alih 2019
Oleh : Surya
Senin | 05-01-2015 | 16:57 WIB
ATC_Singapura.jpg Honda-Batam
Air Trafic Control (ATC) Singapura

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan segera mengambil-alih pengelolaan wilayah udara di Natuna dan Kepulauan Riau dari Singapura paling lambat 2019.



Direktur AirNav Indonesia Bambang Tjahjono di Jakarta, Senin (5/1/2015) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk mempercepat pengambil alih-alihan lalu lintas udara (ATC) wilayah udara Indonesia yang masih dikuasai Flight Information Region (FIR) masuk ke FIR Indonesia.

"Kalau dari undang-undangnya kan paling cepat 2024 (wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau masuk ke FIR Indonesia), tapi kita akan percepat, paling cepat 2019," kata Bambang.

Menurut Bambang, untuk mendukung langkah tersebut, mulai tahun ini pemerintah akan  mengupgrade peralatan lama dan memasang peralatan baru.

"Kami upgrade, kami akan pasang peralatan baru. Jadi kalau ada peralatan, kemudian yang baru bisa meng-cover. Paling lambat itu 2014 up grade peralatan selasai," katanya.

Bambang menjelaskan, pengelolaan wilayah udara di Natuna dan Kepri, serta wilayah udara Indonesia lainnya  oleh Singapura bermula dari tahun 1950, karena Singapura dianggap mampu dalam masalah keselamatan penerbangan.

"Dari tahun 50-an, jadi Singapura saat itu sudah dianggap siap, ini kan masalah keselamatan penerbangan kan ya. Jadi, masalah keselamatan penerbangan tahun 1950-an itu kita baru, memang baru merdeka, dan itu sudah diserahkan ke Singapura," katanya.

Namun berdasarkan amanat UU No. 1 Tahun 1999 tentang Penerbangan, katanya, mengamanatkan, pengambil-alihan wilayah udara Indonesia yang masih dikuasai oleh Singapura.

"Ya sesuai dengan amanat undang-undang, paling cepat 2019 masuk ke FIR Indonesia., dan upgrade peralatannya kita tarhet selesai 2024," kata Direktur AirNav Indonesia ini.

Editor : Surya