Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Soal BBM Sebelum 1 Januari 2015
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-12-2014 | 12:14 WIB
ilustrasi_nozel_bbm.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kebijakan mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) pada akhir tahun. Kebijakan baru mengenai BBM ini untuk menyikapi penurunan harga minyak mentah dunia.

"Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun," kata Menko Perekonomian, Sofyan Jalil, seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12/2014) petang, seperti dilansir laman Sekretaris Kabinet.

Sofyan tidak menyebutkan perubahan kondisi eksternal dimaksud. Hanya saja dalam APBN 2015, harga minyak dipatok pada asumsi angka 105 dolar AS per barrel. Sementara saat ini harga minyak dunia anjlok pada posisi di bawah 60 dollar AS per barrel.

Pada 17 November 2014 lalu pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing Rp2.000 per liter untuk premium dan solar. Harga Premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, dan harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, menambahkan, kebijakan baru soal harga BBM itu akan diumumkan sebelum tanggal 1 Januari 2015.

"Tadi Pak Menko sudah mengumumkan, minggu depan Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Itu saja dulu informasi yang bisa di-share. Minggu depan sebelum tanggal satu," kata Menkeu. (*)

Editor: Roelan