Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

NU dan Muhammadiyah Dukung Hukuman Mati untuk Pengedar Narkoba
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-12-2014 | 17:02 WIB
ilustrasi_hukuman_mati.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung hukuman mati bagi pengedar narkoba sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

"NU mendukung hukuman mati kepada pengedar narkoba, bukan pengguna," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, di sela-sela kunjungan Presiden ke kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Menurutnya, hukuman mati itu sesuai Al Quran, di mana orang yang berbuat merusak di muka bumi, itu harus dibunuh, disalib dan sebagainya.

Sementara itu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Malik Fajar, juga menyatakan, Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan Jokowi menolak grasi hukuman mati terpidana narkoba. Menurutnya, narkoba sangat berdampak negatif terutama bagi generasi bangsa yang akan datang.

"Muhammadiyah mendukung sepenuhnya hukuman mati terhadap kejahatan narkoba," kata Malik, seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet.

Malik menambahkan, pertimbangannya banyak, terutama tentang generasi yang akan datang.

Pagi tadi, Presiden Jokowi mengunjungi kantor PBNU dan dilanjutkan ke kantor PP Muhammadiyah. Kunjungan silaturahmi tersebut dimaksudkan untuk meminta pendapat mengenai sejumlah masalah, di antaranya masalah hukuman mati untuk pengedar narkoba dan masalah terorisme. (*)

Editor: Roelan