Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Percepat Pemulangan 1.428 TKI Ilegal di Malaysia
Oleh : Redaksi
Senin | 22-12-2014 | 14:10 WIB
tki_dideposrtasi_i_tpi.jpg Honda-Batam
TKI ilegalyang dideportasi melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mempercepat pemulangan 1.428 tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi depot tahanan imigrasi Malaysia. "Setelah menjalani proses pendataan dan menyelesaikan masalah hukum, secepatnya para TKI dipulangkan secara bertahap," kata Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dakhiri, melalui pesan elektronik, Senin (22/12/2014).

Menurut Hanif, ada banyak alasan yang menyebabkan pemerintah Malaysia menahan para TKI. Di antaranya tidak memiliki izin tinggal resmi, melebihi batas masa tinggal (overstay), melanggar aturan dokumen, dan pemalsuan dokumen izin kerja.

Dari data yang dimiliki Kemnaker sebanyak 963 merupakan TKI laki-laki. Sedangkan 397 merupakan TKI perempuan. Selain itu Kemnaker juga mencatat sebanyak 68 orang masih di bawah umur.

Untuk mempercepat proses pemulangan TKI, Menteri Hanif telah melakukan kunjungan selama tiga hari ke Malaysia. Dalam kunjungan itu Hanif bertemu dengan sejumlah pejabat terkait yaitu Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Richard Riot Anak Jaem.

"Kunjungan kerja ini bertujuan membahas upaya-upaya mempercepat proses pemulangan TKI ilegal di Malaysia," ujar Hanif.

Hanif menjelaskan dalam pertemuan itu pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat bekerja sama mempercepat proses pemulangan TKI ilegal. Menteri Hanif juga telah mengusulkan para TKI ilegal itu mendapatkan pengampunan dan pembebasan biaya denda.

Jumat pekan lalu, Hanif telah melepas pemulangan 383 TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia. Mereka dipulangkan menuju Tanjungpinang, Batam, Kepulauan Riau. Pemulangan TKI melalui kapal laut yang terdiri dari 2 kloter yaitu sebanyak 219 TKI pada Kamis (18/12/2014), dan 164 TKI pada Jumat (19/12/2014). (*)

Sumber: tempo.co