Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersalin Normal Rp350 Ribu, Cesar Rp500 ribu

Dinas Kesehatan Beri Jaminan Persalinan Bagi Warga Kurang Mampu
Oleh : Rony Ginting / Dodo
Selasa | 21-06-2011 | 15:40 WIB

Batam, batamtoday - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerapkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi keluarga kurang mampu di rumah sakit, dokter maupun bidan praktek swasta. Untuk persalinan normal akan dibayarkan Rp350 ribu dan persalinan cesar Rp500 ribu dengan syarat kurang mampu dan tidak ada jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal pada Selasa, 21 Juni 2011 menjelaskan program Jampersal dicanangkan sejak bulan April yang lalu. Selain biaya persalinan tersebut, selama kehamilan juga dibantu biaya pemeriksaan sebanyak 4 kali dibantu Rp10 ribu dan masa nipas atau pemeriksaan paska melahirkan sebanyak 3 kali dibantu Rp10 ribu untuk sekali pemeriksaan.

"Program ini dalam rangka menurunkan angka kematian bayi dan ibu saat persalinan. Untuk Batam sendiri besar anggarannya Rp4 miliar selama setahun," kata Chandra.

Saat ini program Jampersal masih tahap sosialisasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Batam agar mau bekerjasama dalam program tersebut. Diharapkan bagi bidan dan dokter swasta agar mau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

"Bagi bidan dan dokter swasta sosialisasi untuk bekerja sama, saat ini sudah ada beberapa bidan yang mau bergabung dalam program tersebut. kita himbau kepada bidan maupun dokter agar peduli kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Chandra.

Ditambahkannya, syarat untuk masuk Jampersal adalah tidak ada jaminan kesehatan. Selain itu ada surat keterangan dari perangkat desa RT, RW dan Lurah sebagai rujukan bahwa ibu yang ikut program tersebut merupakan keluarga kurang mampu.