Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gandeng BPOM Kepri, Disperindag Batam Segera Razia Produk Makanan Kadaluarsa
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 15-12-2014 | 15:16 WIB
ilustrasi makanan kadaluarsa.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam akan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri untuk merazia toko dan minimarket jelang Natal dan Tahun Baru . Hal ini dilakukan untuk mengawasi peredaran produk makanan dan minuman yang kadaluarsa.

"Biasanya jelang Natal dan Tahun Baru itu ada razia produk makanan dan minuman yang rentan kedaluarsa. Sudah jadi standar BPOM," kata Amsakar Achmad, Kelapa Disperindag Batam, belum lama ini.

Menurutnya, pengawasan produk kedaluarsa yang biasa dimanfaatkan untuk parcel itu akan dilakukan bersama Badan POM Kepri. Tempat yang akan didatangi berupa toko, minimarket dan tempat penjualan parcel.

"Produk yang rentan kedaluarsa itu jenis minuman kaleng. Kapan waktu razia, itu tergantung kesedian BPOM," katanya.

Selain razia produk kedaluarsa, pihaknya juga akan melakukan razia pasar untuk mengantisipasi gejolak kenaikan harga dan memantau barang-barang kebutuhan. Bahkan, kata dia, Disperindag Batam sudah turun melakukan survei bersama tim ekonomi di empat pasar.

"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) untuk menyiasati perkembangan di akhir tahun," ujarnya. (*)

Editor: Roelan