Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Jatah 35 Kali Per Orang Selama 2015

Kunker ke Luar Negeri, Anggota DPRD Batam Bakal Dapat Uang Saku Rp4 Juta Per Hari
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 15-12-2014 | 15:01 WIB
dprd batam.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam periode 2014-2019 pada tahun 2015 mendapat jatah kunjungan kerja (kunker) 35 kali per orang. Satu kali ke luar negeri dan 34 kali dalam negeri.

Jatah kunker ini menghabiskan anggaran sekitarar 30 persen dari Rp71 miliar anggaran yang dikelola Sekretariat DPRD Batam dari APBD. Diperkirakan, anggaran 30 persen ini setara dengan Rp21,3 miliar.

"Selama tahun 2015, tiap anggota DPRD Batam dapat jatah kunker 35 kali. Satu ke luar negeri dan 34 kali di dalam negeri," kata Marzuki, Sekretaris DPRD Batam, Senin (15/12/2014) siang.

Dijelaskannya, lama kunjungan di luar negeri telah ditentukan selama tujuh hari. Selain itu setiap anggota dewan akan mendapat uang saku sekitar Rp4 juta per hari untuk wilayah Asia, dan Rp4,5 juta untuk wilayah Eropa.

Sedangkan kunker dalam negeri, imbuh Marzuki, di bagi dalam tiga zona. Wilayah Indonesia bagian barat selama tiga hari, Indonesia bagian tengah selama empat dari, dan Indonesia bagian timur selama lima hari. Namun untuk wilayah Indonesia bagian timur tidak akan diikutkan lagi mengingat jarak yang terlalu jauh dan biaya tinggi.

"Kunker ke luar negeri itu harus ada persetujuan Mendagri dan Gubernur. Itu pun tak bisa berangkat sendiri, harus ada pihak lain, misalnya SKPD atau BP Batam yang memiliki kegiatan ke luar negeri," jelasnya.

Selain itu, sambung Marzuki, kunker ke luar negeri bisa terlaksana setelah Kemenlu memberikan undangan. Tanpa persyarakat itu, kunjungan kerja ke luar negeri tidak dibenarkan.

Masih kata Marzuki, kegiatan dan biaya para anggota dewan selama dalam kunjungan kerja akan diatur Setwan. Satu orang staf Setwan akan diikutkan sebagai pendamping dalam kunjungan kerja itu.

"Uang saku dewan untuk kunker dalam negeri Rp540 ribu per hari. Khusus untuk unsur pimpinan tambah Rp50 ribu lagi," kata dia.

Menurut Marzuki, selain biaya uang saku, para anggota dewan yang melakukan kunker tak lagi mendapat biaya lain, seperti biaya hiburan. Sebab, yang dianggarkan hanya biaya uang saku dan biaya transportasi serta penginapan. "Tak ada biaya untuk hiburan yang masuk anggaran," ujarnya. (*)

Editor: Roelan