Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wah, Ada Guru di Bintan yang Belum Terima Tunjangan Profesi Selama Dua Tahun
Oleh : Harjo
Senin | 15-12-2014 | 13:15 WIB
Drs._Wiharjo_Kepsek_SMKN_I_Bintan_1.JPG Honda-Batam
Wiharjo, Ketua PGRI Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah guru di Kabupaten Bintan mengaku belum menerima tunjangan profesi. Bahkan masih ada guru swasta di Bintan yang belum menerima tunjangan tersebut selama dua tahun.

"Kalau saya sendiri justru sejak Januari lalu belum pernah menerima tunjangan profesi. Ada juga rekan guru lain justru sudah dua tahun juga belum menerima tunjangan tersebut. Padahal (tunjangan) itu sangat kami harapkan, apalagi kami sebagai guru di sekolah swasta," ungkap salahseorang guru yang mengajar di SMA Yayasan Keluarga Pensiunan Pertamina (YKPP) Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/12/2014).

Kepala SMA Yayasan Keluarga Pensiunan Pertamina (YKPP) Tanjunguban, Sutarto, mengakui ada beberapa gurunya belum menerima tunjangan profesi yang untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta per bulan itu. Bahkan ada gurunya yang terpaksa mengurus hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sebagian guru memang sudah menerima, walaupun tidak setiap bulannya. Karena tunjangan tersebut diterima bisa per tiga bulan atau per enam bulan. Selain itu memang masih ada rekan yang justru belum menerima tunjangan. Saat dikroscek justru ada yang kesalahan pada rekening dan permasalahan lainnya," ujar Sutarto.

Dia menjelaskan, sebagian guru yang sudah memegang sertifikat pendidik namun  belum menerima tunjangan profesi. " Kita berharap, ke depan selain pencairan bisa lebih teratur setiap bulan, pemerintah juga harus benar-benar melakukan kroscek keberadaan guru yang sudah memegang sertifikat. Sehingga tidak ada lagi guru yang seharus menerima, justru terkesan  terabaikan," harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bintan, Wiharjo. Menurutnya,  pembayaran tunjangan profesi masih sering terlambat dan tidak rutin setiap bulannya.

" Prosesnya memang lebih gampang guru swasta karena langsung ke rekening guru bersangkutan, dan untuk guru negeri melalui kas daerah. Namun kalau untuk keterlambatan, memang sampai saat ini tidak hanya dirasakan baik swasta atau negeri memang belum menerima tunjangan secara rutin per bulan walau pun tunjangan tersebut dibunyikan tunjangan bulanan," kata Kepala SMKN 1 Bintan ini. (*)

Editor: Roelan