Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kini, Masuk ke Malaysia Harus Punya Tiket PP
Oleh : Redaksi
Senin | 15-12-2014 | 10:16 WIB
turis_ke_malaysia.JPG Honda-Batam
Foto: The Star

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia memberlakukan peraturan baru bagi pelawat ke negeri itu. Siapa saja pelawat yang masuk ke Malaysia, baik turis maupun pebisnis wajib memiliki tiket PP.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Wan Junaidi Tuanku Jaafar, mengatakan, kebijakan itu ditempuh untuk mengurangi para imigran ilegal. Selain itu juga untuk memastikan tidak ada tinggal melebihi batas waktu wisata di Malaysia.

"Kami juga menyarankan mereka untuk memiliki uang yang cukup selama mereka tinggal di sini (Malaysia, red)," dia seperti dikutip harian lokal Sinar Harian.

"Saya harus menekankan bahwa isu masuknya orang asing bukanlah tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan berbagai instansi dan mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan, menyewakan tempat dan harta ke imigran gelap," katanya.

Wan Junaidi juga memperingatkan terhadap majikan yang mempekerjakan imigran gelap.

Wan Junaidi berharap pada 2020 negaranya bebas dari kehadiran pekerja tanpa izin yang awalnya mengaku turis.

Kebijakan menunjukkan bukti tiket PP akan diterapkan untuk penumpang pesawat, kapal, serta moda transportasi jalur darat seperti kereta dan bus. "Kebanyakan pekerja ilegal datang dengan pesawat, bukan lewat pelabuhan atau stasiun kereta," ungkap Junaidi.

Dia menyebut, parlemen Malaysia juga menyetujui kebijakan tersebut. (*)

Editor: Roelan