Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin, DPRD Tanjungpinang Akan Sahkan RAPBD 2015
Oleh : Habibi
Sabtu | 13-12-2014 | 17:17 WIB
ade_angga_dprd_tpi.jpg Honda-Batam
Ade Angga.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan mengesahkan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang pada Senin (15/12/2014) depan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, saat dihubungi, Sabtu (13/12/2014).

"Kita optimis, dari kemarin masing-masing komisi sudah membahas secepat mungkin dengan mitra-mitra yang ada yaitu SKPD terkait," tutur Ade Angga.

Sementara itu, Pemko Tanjungpinang sendiri sangat takut APBD lambat disahkan, pasalnya takut gaji tidak dibayarkan selama 6 bulan sesuai aturan yang berlaku. Terkait kekhawatiran Pemko tersebut, menurut Ade Angga, dewan bekerja bukan berdasarkan hal tersebut.

"Kalau hanya bersandarkan itu yakinlah kita tidak akan memperoleh APBD 2015 yang berkualitas. Yang terpenting adalah masing-masing alat kelengkapan di dewan bisa bekerja secara professional," tuturnya.

Dikatakan Ade Angga, pergeseran waktu pembahasan yang terjadi adalah karena Pemko Tanjungpinang terlambat menyampaikan rancangan KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Sehingga berdampak pada pergeseran jadwal.

"Tapi kita juga tidak boleh terlalu melihat kebelakang, yang penting saat ini pembahasan sudah berjalan on the track dan on the right time untuk bisa disahkan pada bulan Desember ini," ujarnya.

Lebih lanjut kata Ade, besaran RAPBD tahun 2015 yang akan disahkan lebih kurang Rp 970 Miliar. Saat ini, dewan juga telah menyiapkan strategi pembahasan tersendiri agar pengesahan tepat waktu, yaitu dengan membentuk gabungan komisi dan pembahasan dilakukan siang dan malam.

"Dengan strategi tersebut dan koordinasi yang baik dari Pemko insyaAllah APBD Tanjungpinang bisa disahkan pada tgl 15 Desember ini," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan