Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Punya Ruang Pertemuan, Disdikpora Lingga Terpaksa Gelar Kegiatan di Hotel
Oleh : Nurjali
Sabtu | 13-12-2014 | 15:48 WIB
IMG_20141213_110554.jpg Honda-Batam
Kegiatan Disdikpora Lingga yang dilaksanakan di hotel. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Meski Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran, masih ada saja instansi pemerintah yang menggelar pertemuan di hotel. Seperti kegiatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga, yang dilaksanakan di Hotel Prima In, Sabtu (13/12/2014).

Kegiatan Pelatihan Tenaga Pendidik PAUD dan TK tersebut sudah dibuka pada Jumat (12/12/2014) malam oleh Kasi Pendidikan Luar Sekolah, Asmanidar. Kegiatan tersebut dalam jadwal pelaksanaanya dilaksanakan selama tiga hari, yakni 11 - 14 Desember 2014.

"Tadi malam dibuka oleh ketua panitia, Ibu Asmanidar. Besok malam ditutup," kata salah satu peserta kegiatan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga, Said Parman, mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan tentang pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun diakuinya saat ini kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga baru saja dibangun dan belum selesai seratus persen.

Selain itu dikantor tersebut saat ini belum memiliki aula sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan di kantor tersebut. "Kantor kita baru dibangun, untuk sementara waktu di tahun 2014 ini kita masih laksanakan di hotel karena kemarin saya juga ikut kegiatan di pusat mereka juga laksanakan di hotel di Mangga Dua," kata Said Parman kepada BATAMTODAY.COM.

Selain itu alasan, ada peserta dari beberapa kecamatan yang harus menempuh dengan menggunakan kapal laut. Karena itu tidak mungkin dipulangkan. Sehingga, untuk menampung peserta membutuhkan hotel atau penginapan. Tapi jika ruang pertemuannya mungkin bisa diusahakan di gedung pemerintah.

Meskipun begitu menurut Said Parman, pihaknya akan berupaya agar di tahun depan akan melaksanakan kegiatan di ruangan pertemuan milik pemerintah. Karena apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah Pusat adalah suatu hal yang baik, untuk efesiensi anggaran daerah.

"Kami sangat mendukung kebijakan tersebut, dan tahun depan kami akan upayakan agar semua pertemuan dinas di laksanakan di kantor dinas pendidikan, atau ruang pertemuan milik pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Lingga, Oktavianus Wirsal, sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa edaran Kemenpan-RB tersebut sudah disampaikan kepada seluruh SKPD di Lingga. Namun untuk realisasinya akan dilaksanakan tahun-tahun depan mengingat beberapa gedung pemerintah di Lingga saat ini masih ada yang belum selesai dibangun ruang pertemuannya.

"Sudah kita sampaikan edaran Menpan itu. Mungkin untuk di Lingga mulai tahun depan akan kita upayakan itu, karena saat ini beberapa gedung milik pemerintah belum selesai 100 persen," katanya. (*)

Editor: Roelan