Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyerahan Lahan dari PT SBP ke Warga Busung Tunggu Pembentukan Tim Pemkab Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 13-12-2014 | 12:36 WIB
Rusli_kades_Busung.JPG Honda-Batam
Rusli, Kepala Desa Busung. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyerahan lahan dari PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) di kawasan industri Bintan kepada masyarakat Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, ternyata sampai saat ini masih dalam tahap pembentukan tim penyelesaiaan di tingkat kabupaten.

"Kalau dari SBP, lahan memang sudah diserahkan ke Pemkab Bintan. Tapi Pemkab sejauh ini masih membentuk tim untuk penyelesaian serta lahan kepada masyarakat," kata Emiwati, Camat Serikuala Lobam, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (12/12/2014).

Dia menjelaskan, lahan yang diserahkan kepada masyarakat itu seluas 65 hektar, termasuk lahan milik H Nani seluas 8 hektar yang belum pernah digantirugi pihak SBP. Karena itu, Pemkab Bintan masih perlu melakukan pembahasan sebelum menyerahkan lahan tersebut  kepada masyarakat.

"Pemkab masih melakukan pembahasan khusus terkait luas lahan mengingat dari 65 hektar yang diserah memang ada lahan milik pribadi masyarakat yang memang belum pernah digantirugi. Jadi sampai saat ini belum diketahui berapa luas sebenarnya," terang Emiwati.

Sementara itu Kepala Desa Busung, Rusli, mengatakan, relokasi warga tidak pernah dilaksanakan setelah ganti rugi lahan warga yang dilakukan oleh SBP sekitar 1992. Karena itu, walaupun masyarakat Busung masih menempati lahan, tetapi status kepemilikan lahan bukan lagi milik masyarakat.

"Sudah sangat lama masyarakat Busung berharap agar permasalahan lahan yang akan dikembalikan oleh SBP bisa secepatnya diselesaikan agar masyarakat tidak lagi hidup dengan penuh kekhawatiran lagi," harapnya.

Rusli menyampaikan, lahan itu akan diserahkan kepada masyarakat dari SBP melalui Pemkab Bintan. Hanya saja menunggu realisasinya dari pemerintah, terutama mengenai pembagian lahan kepada masyarakat mengingat pengukuran lahan sudah dilaksanakan oleh tim pemerintah bersama pihak SBP pada September 2014 lalu. (*)

Editor: Roelan