Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abaikan Imbauan Pemerintah Pusat

Pemko Tanjungpinang Tetap Bolehkan SKPD Gelar Rapat di Hotel
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 13-12-2014 | 12:12 WIB
penghematan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang terkesan mengabaikan imbauan Pemerintah Pusat terkait efisiensi dengan memperbolehkan SKPD menggelar rapat atau seremoni di hotel.

‎Hal itu terlihat dari semakin banyaknya kegiatan SKPD Pemerintah Kota Tanjungpinang di sejumlah hotel menjelang mata anggaran APBD 2014 tutup buku di akhir tahun. 

Seperti acara Penghargaan Wajib Pajak Teladan di Kota Tanjungpinang, Wali Kota Lis Darmansyah mengundang sejumlah pengusaha kedai kopi dan makanan, restoran dan hotel ke acara yang berlangsung di Hotel Aston pada Jumat (12/12/2014) malam. Kegiatan yang sama juga dilakukan, Dinas KP2KE dalam acara lomba memasak di Hotel Sunrise, kawasan Sei Jang Tanjungpinang.

Sebelumnya, menurut ‎ Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (PAN-RB) Nomor 11 Tahun 2014, Tentang Pembahasan Kegiatan Pertemuan Rapat di Luar Kantor, yang dikeluarkan pada 17 November lalu, secara tegas telah melarang bagi PNS termasuk Wali Kota/Bupati dan Gubernur, bahkan Menteri untuk menyelenggaran kegiatan ataupun rapat teknis kedinasan di luar kantor. 

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, pembolehan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) menggelar kegiatan di hotel di Tanjungpinang, disebabkan, terbatasnya sarana dan prasarana milik pemerintah.

Apalagi, gedung-gedung yang sering digunakan seperti Asrama Haji, gedung Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah serta gedung rapat di kantor Wali Kota Tanjungpinang juga sering penuh.

"Kita juga bingung, sering berebutan dengan masyarakat. Jadi tidak masalah (di hotel) karena tidak terlalu mahal dan sesuai dengan anggaran," ujar Lis, Jumat (12/12/2014).

Dia menambahkan, saat ini masih banyak SKPD yang menumpang di rumah toko (ruko). Karena itu tidak ada ruang yang memadai di kantor tersebut.

"Oleh karena itu ya terpaksa di hotel kita lakukan. Kita tetap sederhana dan tetap memegang teguh apa yang diamanatkan menteri dan Presiden," ujar Lis.

Lis mengharapkan pada tahun 2015 mendatang kegiatan kelurahan dapat dilakukan di kantor masing-masing karena ada beberapa kantor yang diperbarui menjadi lebih besar dan megah.

Editor: Dodo