Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KRI Sultan Hasanuddin-386 Amankan Dua Kapal Thailand di Perairan Anambas
Oleh : Nursali
Jum'at | 12-12-2014 | 19:56 WIB
Dua Kapal Nelayan Asing Asal Thailand Saat Diamankan  DiPerairan Tarempa pada pukul 17.52 WIB.JPG Honda-Batam
Dua kapal nelayan asing asal Thailand diamankan  di perairan Tarempa pada pukul 17.52 WIB. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Dua kapal nelayan asal Thailand yang beroperasi di perairan sekitar Kabupaten Kepulauan Anambas tanpa izin berhasil diamankan TNI AL. Kapal nelayan Thailand yang dilaporkan sering mengintimidasi nelayan lokal itu tak berkutik ketika diburu KRI Sultan Hasanuddin-386.

Kedua kapal Thailand yang sempat menguras ikan di beberapa titik di perairan Anambas itu pun digiring ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa pada Jumat (12/12/2014) petang pukul 17.25 WIB.

Komandan KRI Sultan Hasanuddin-366, Letkol Laut (P) Heri Triwibowo, menuturkan, dua kapal tersebut diamankan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) 15 mil laut antara perbatasan Indonesia dan Malaysia pada Kamis (11/12/2014) pukul 10.20 WIB.


"Mereka berusaha melarikan diri ke perbatasan arah Malaysia dengan kecepatan penuh," kata Heri yang didampingi Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Tomi Erizal, di Pelabuhan Bukit Raya, Tarempa, Jumat (12/12/2014).

Heri menambahkan, salah satu kapal berusaha mengecoh aparat dengan cara memasang bendera merah putih dan bertuliskan KM Tanjungpura 02 pada lambung kapal. Namun, aparat tak mudah terkecoh mengingat bentuk kapal nelayan lokal dan kapal tersebut jauh berbeda.

Namun pada kapal lainnya bertuliskan aksara Thailand. Setelah diperiksa, seluruh awak kedua kapal itu berkewarganegaraan Thailand.

"Saat kita mendekati kapal tersebut, mereka berusaha menghindar dan bermanuver. Pengejaran dilakukan kurang lebih selama 45 menit," katanya lagi.

Karena kapal tersebut terus kabur dan tak mengindahkan perintah agar berhenti, KRI Sultan Hasanuddin-386 melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya, dua kapal Thailand tersebut tak berkutik dan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

"Masing-masing kapal ada sembilan ABK dan berhasil kita amankan, termasuk barang bukti yang ada di palka berupa ikan sebanyak 100 kg dan alat tangkap lainnya," papar Heri.

Sementara Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Tomi Erizal, menegaskan, kedua kapal tersebut akan segera diproses secara hukum dan akan ditindak tegas karena sudah melanggar aturan di Indonesia. Bahkan diketahui kapal-kapal tersebut juga tidak dilengkapi dengan izin resmi.

"Kita akan segera proses ini dan akan kita tindak dengan tegas. Para ABK-nya juga kita tahan," tegas Tomi. (*)

Editor: Roelan