Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Kampung Tua Minta BP Batam Cabut PL di Kampung Melayu
Oleh : Hadli
Jum'at | 12-12-2014 | 18:45 WIB
20141211_202240.jpg Honda-Batam
Suasana pertemuan ribuan warga kampung tua di Kampung Melayu, Kamis (11/12/2014) malam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - "Sudah saatnya kita tidak berbicara lagi ini bukan kampungmu, atau ini kampungnya. Tapi ini merupakan kampung kita bersama. Untuk itu mari kita berjuang bersama-sama!"

Kata-kata tersebut menghiasi pertemuan warga kampung tua Kampung Melayu, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, yang dihadiri dari berbagai perwakilan LSM berbasis tempatan di Batam, termasuk dari Lembaga Adat Melayu (LAM) serta Rumpun Khasanah Warisan Batam (SKWB), Kamis (12/11/2014) malam sekitar pukum 20.00 WIB.

Bertempat di lapangan fasum Kampung Melayu, sekiar 2.000-an warga yang hadir meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan dan menggugurkan pengalokasian lahan kampung tua di Batam, khususnya Kampung Melayu, Batubesar, yang dialokasikan ke perusahaan PT Graphika Duta Arya.

"Jangan kami dipermainkan, cukup orang tua kami. Sebagai warga tempatan ataupun warga lainnya yang memiliki lahan di kampung ini, sudah saatnya kita bersama mengambil sikap terhadap rezim Otorita Batam yang saat ini masih bersarang di BP Batam," tegas Zailan Abas, Ketua RW08, Kelurahan Batubesar, malam itu.

Seluruh warga Kampung Melayu, tambah anggota Tim Penyelesaian Kampung Tua ini, atas Keputusan Bersama (KB) Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam dengan nomor KPTS. 11/SKB/HK/VIII/2011, nomor 3/SKB/2011, bahwa BP Batam telah mengangkangi SKB tersebut dengan memberikan lahan kepada PT Graphika Duta Arya tanpa sepengetahuan warga sebagai pemilik lahan.

"Kami bukan warga ruli yang seenaknya mau digusur, tapi kami warga tempatan yang hak kami dirampas begitu saja tanpa ada sepengetahuan kami sebagai pemilik lahan. BP Batam telah menyerobot lahan kampung tua. Sudah saatnya kita bersama-sama mempertahankan hak kita," terang Zailan, yang merupakan keturunan empat  generasi bermukim di Kampung Melayu, Batubesar.

Raja Muhammad Amin, Sekretaris RKWB Kota Batam, mengatakan di lokasi, sudah saatnya tidak lagi dibohongi oleh BP Batam yang akan mengusur kampung tua ini. Dan akan melakukan perlawanan jika BP Batam kembali mengulangi hal yang sama.

"Kita tidak akan mau lagi dibohongi oleh BP Batam yang akan mengusur kampung tua ini. Kita  akan melakukan perlawanan, kapan perlu kami akan mendatangi kantor BP Batam dengan mengerahkan 1.200 perwakilan untuk satu kampung tua dengan jumlah 33 titik kampung tua," jelas dia.

Sementara itu Ketua RKWB, H Machmur Ismail, mengaku terkejut dengan sikap BP Batam yang akan melakukan penggusuran dengan mengalokasikan lahan kepada pengusaha. Sehingga, secara pribadi ia juga mendukung warga kampung tua melakukan perlawanan.

"Saya sangat mendukung warga kampung tua untuk melakukan perlawanan terhadap BP Batam. Kita tinggal di kampung yang ditinggali oleh nenek moyang kita," tutup dia. (*)

Editor: Roelan