Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindag Batam Cabut Izin Tiga Pangkalan Gas Bersubsidi
Oleh : Gokli
Jum'at | 12-12-2014 | 16:38 WIB
pangkalan-gas.gif Honda-Batam
Ilustrasi pangkalan gas bersubsidi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2014, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam telah mencabut tiga izin pangkalan gas bersubsidi. Pencabutan izin itu dilakukan karena pemilik pangkalan tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Batam, Amsakar Achmad, terkait pengawasan yang mereka lakukan terhadap pendistribusian gas bersubsidi. Bahkan, kata dia, selain pencabutan izin, Disperindag Batam juga menjatuhkan sanksi terhadap tiga pangkalan gas lainnya.

"Ada tiga izin pangkalan yang kita cabut, dan tiga kita jatuhi sanksi," kata Amsakar, belum lama ini.

Dikatakan Amsakar, pendistribusian gas bersubsidi sampai dengan akhir tahun 2014 berjalan normal. Stok untuk kebutuhan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru dijamin aman, karena tidak ada pengurangan.

"Kuota untuk tahun 2015 belum kita dapat, tapi untuk kebutuhan sampai akhir tahun 2014 masih aman," ujarnya.

Data yang dimiliki Disperindag Batam, pangkalan resmi berjumlah sekitar 1.400. Jumlah pangkalan itu, kata Amsakar kemungkinan besar akan bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, data tersebut juga masih perlu disinkronisasi dengan data yang dimiliki Pertamina.

"Kita harus sikronisasi data dulu. Pemberian izin harus sesuai kebutuhan masyarakat, tak bisa sembarangan," tutup dia.

Editor: Dodo