Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Desa Harus Digunakan untuk Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 12-12-2014 | 14:43 WIB
bantuan_uang.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani berharap dengan dikucurkanya Rp1 miliar dana pada setiap desa di Kepri, dapat digunakan untuk pelayanan dasar masyarakat. Selain itu, diharapkan juga ada sinkronisasi pelaksanaan program, baik dari provinsi, kabupaten dan konteks program yang dibuat desa dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat. 

"Harapan kita, ‎dengan Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat, dapat dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, dan konteks program itu, dapat dibuat secara pas," kata Sani, baru-baru ini.

Sani juga berharap, sejumlah program yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah tingkat II, dapat disinkronkan dengan program desa agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya. 

Pelaksanaan koordinasi, tim pengentasan kemiskinan tingkat provinsi, kabupaten kota dan desa, sejumlah program kegiatan pusat yang sudah dilaksanakan, seperti Kartu Sehat, Kartu Pintar, dan Jaminan Keluarga Miskin dari pusat, dan pemberian bantuan Jamkesada, beasiswa, permodalan serta pendidikan, dapat terintegrasi dan disinkronkan hingga tepat sasaran dan berdaya guna pada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Selain itu, dalam pelaksanaan teknis pengucuran, penggunaan dan pelaporan dana pada seluruh desa yang ada di Kepri juga perlu disosialisasikan pada kepala desa, hingga dapat dilaksanakan, dengan tepat waktu, tertib administrasi, dan tidak menjadi masalah dikemudian hari," tegasnya. 

Pemerintah Pusat juga sedang merancang mekanisme dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pengucuran, penggunaan dan pelaporan dana desa dari APBN 2015 itu. 

Editor: Dodo