Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkapi Kapal Asing, Vietnam Minta Indonesia Patuhi Hukum Internasional
Oleh : Redaksi
Jum'at | 12-12-2014 | 08:33 WIB
kapal_usai_diledakkan_mulai_tenggelam.JPG Honda-Batam
Kapal nelayan Vietnam yang ditenggelamkan di perairan Anambas, 5 Desember lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM - KEMENTERIAN Luar Negeri Vietnam pada Kamis (11/12/2014) telah melangsungkan pembicaraan serius dengan Indonesia mengenai insiden penenggelaman kapal-kapal nelayannya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam mengatakan, Vietnam berharap Indonesia menangani para nelayan asing yang melanggar wilayah perairannya sesuai dengan hukum internasional dan atas pertimbangan kemanusiaan. Masih menurut juru bicara itu, Vietnam selalu memerintahkan para nelayannya untuk mematuhi peraturan dan undang-undang negara-negara lain agar tidak melanggar wilayah perairan mereka.

Sebelumnya, Indonesia menyatakan kebijakan baru untuk menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan ilegal sejauh ini telah berlangsung sukses. Presiden RI, Joko Widodo, pada Rabu itu menyatakan pencurian ikan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Indonesia.

Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, mengatakan, langkah tersebut telah menurunkan secara dramatis jumlah kapal asing yang beroperasi di dekat kepulauan Natuna. Menurutnya, langkah tersebut juga tidak merusak hubungan dengan negara-negara tetangga.

Ia menambahkan bahwa pada masa mendatang, pemerintah berencana untuk mengambil alih kapal-kapal tersebut. Sejak Jumat, Indonesia telah menangkap dan menenggelamkan sedikitnya tiga kapal asal Vietnam. (*)

Sumber: VoA