Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Diminta Bertindak Tegas untuk Berantas Pertambangan Pasir Liar
Oleh : Harjo
Kamis | 11-12-2014 | 18:43 WIB
Penambangan_pasir_secara_illegal_di_Kampung_Bugis_Bintan_Utara_tetap_berlangsung(1).JPG Honda-Batam
Penambangan pasir liar di Kampung Bugis, Bintan Utara, yang tetap beroperasi. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dinilai tak berdaya untuk memberantas pertambangan pasir ilegal. Padahal, Pemkab Bintan sudah menyatakan jika aktivitas pertambangan pasir itu ilegal dan sudah berkali-kali melakukan imbauan.

"Seharusnya Pemkab Bintan tanpa pandang bulu dalam memberantas seluruh pertambangan pasir ilegal di daerah Bintan. Sayangnya, sampai saat ini hal tersebut hanya sebatas imbauan dan pertambangan pun tetap marak," tegas Heri Sugianto, tokoh pemuda Binntan Utara, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (11/12/2014).

Dia mengakui, sejak imbauan disampaikan, sejumlah penambang pasir ilegal sudah menutup usahanya. Namun tidak demikian dengan pertambangan pasir yang berada di Kelurahan Tanjunguban Utara.

Menurutnya, pertambangan pasir di kawasan itu semakin menggila. Bahkan akhir-akhir ini, pada saat turun hujan air bercampur lumpur dan mengalir ke jalan raya serta pemukiman penduduk di sekitarnya.

Adi, warga Kampung Sekera, Kelurahan Tanjunguban Utara, juga mengatakan, sejak musim hujan tiba, lumpur bekas galian pasir sudah mengalir ke jalan raya bahkan hingga ke laut. "Kita meminta agar pemerintah bisa benar-benar menindak tegas dan tidak hanya melakukan gertak sambal. Kalau hanya imbauan, pertambangan ilegal itu tidak akan pernah berhenti," katanya. (*)

Editor: Roelan