Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Geruduk Jakarta, Perangkat Desa Minta Anggaran 10 Persen di APBN
Oleh : Surya Irawan
Senin | 20-06-2011 | 15:59 WIB

Jakarta,  batamtoday - Ribuan perangkat desa gruduk Istana Negara, Kemendagri dan Gedung DPR RI Jakarta untuk menuntut segera disahkannya RUU Pemerintahan Desa yang menganggarkan 10 persen dana dari APBN untuk menjalankan pemerintahan di tingkat desa.

 

Namun, RUU itu sampai saat ini belum terwujud, dan Kemendagri kembali berjanji akan membawa naskah RUU tersebut ke DPR RI pada Senin (20/6/2011) ..

Hanya saja untuk menghadapi demo ribuan perangkat desa tersebut, Gedung DPR RI sejak pagi sudah dipagari dengan kawat berduri dan dijaga ratusan aparat kepolisian dan pengamanan dalam DPR RI. Tapi, demo tersebut sampai siang, berlangsung tertib dan aman. Hanya terjadi kemacetan lalu lintas dari arah Semanggi ke arah Slipi Jakarta Barat.

Sejauh itu usaha mereka yang tergabung dalam Parade Nusantara membuahkan hasil. Kemendagri berjanji membawa RUU tentang Desa ke Baleg DPR. "Kita akan membawa RUU tentang Desa ini ke Baleg DPR. Hari ini juga," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri Tanri Bali di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Menurut Tanri, salah satu tuntutan yang paling krusial dari para perangkat desa adalah soal masa jabatan. Mereka menginginkan, masa jabatan mereka diperpanjang hingga 8 sampai 10 tahun. "Kita akan konsultasi dengan Baleg DPR dulu," ujar Tanri. Sebagian besar para perangkat desa itu berjalan kaki menuju DPR. Ada juga yang mengendarai sepeda motor dan mengendarai bus antarkota antarprovinsi.