Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Peruntukkan Dana DIPA 2014 di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 10-12-2014 | 18:36 WIB
IMG_20141210_150623.jpg Honda-Batam
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Kepri, Sardison, dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Kepri, Didyk Choiroel. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebagaian besar dana DIPA dari APBN 2015 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar Rp5,12 yang diperuntukkan bagi 367 kantor kementerian dan lembaga serta tujuh kabupaten/kota se-Kepri untuk belanja barang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri, Didyk Choiroel, mengatakan, menurut jenis belanja, alokasi anggaran DIPA 2015, belanja barang mencapai Rp2,067 triliun dan belanja modal mencapai Rp1,905 triliun. Sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,089 triliun dan belanja bantuan sosial mencapai Rp59,09 miliar.

Sedangkan dari fungsinya, alokasi dana DIPA APBN 2015 untuk pembangunan ekonomi memiliki dana yang paling besar, yaitu menapai Rp2,590 triliun, pelayanan umum Rp995,29 miliar, ketertiban keamanan Rp409,68 miliar, pendidikan Rp377,08 miliar, pertahanan Rp336,36 miliar, fasilitas umum Rp159,01 miliar, kesehatan Rp101,21 milar, lingkungan hidup Rp96,09 miliar, pariwisata dan ekonomi kreatif Rp4,08 miliar, agama Rp39,96 miliar, dan perlindungan sosial Rp13,04 miliar.

"Selain itu, sesuai dengan Perpres Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian APBN 2015, pemerintah Pusat juga mengucurkan transfer dana ke daerah, termasuk dana desa di lima kabupaten yang ada di Kepri sebesar Rp7,24 triliun," jelas Didyk.

Anggaran sebesar Rp7,24 trilun itu terdiri dari DAU Rp2,78 triliun, DAK Rp430 miliar, DBH Rp3,043 triliun, alokasi dana transper lainnya Rp570 miliar, serta alokasi dana desa Rp340 miliar pada 334 desa di lima kabupaten di Kepri.

Berdasarkan spesifikasinya, imbuh Didyk, alokasi dana APBN untuk infrasturktur di Provinsi Kepri mendapat alokasi dana sebesar Rp1,21 triliun dalam menunjang konektivitas seperti pembangunan bandara dan pelabuhan serta jalan dan jembatan.

"Sedangkan, untuk mendukung ketahanan wilayah, penegakan hukum, ketertiban umum dan kemanan, Pusat mengalokasikan dana untuk TNI Rp336,36 miliar, kepolisian Rp383,36 miliar, penegakan hukum pada kejaksaan Rp51,72 miliar, dan Rp124,58 miliar untuk Kanwil Kementeriaan Hukum dan HAM di Kepri," jelasnya. (*)

Editor: Roelan