Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 4,3 Persen Penduduk di Kepri Penyalah Guna Narkoba
Oleh : Hadli
Selasa | 09-12-2014 | 20:01 WIB
ilustrasi_pengguna_narkoba.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, penyalah guna narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) termasuk yang tertinggi di Indonesia. Sebanyak 4,3 persen dari jumlah penduduk Kepri sebanyak 2,1 juta atau sekitar 44.941 menjadi korban peredaran narkoba.

"Kepri tetap masuk 10 besar. Rata-rata usia produktif, 14 sampai 59 tahun merupakan korban penyalah guna narkoba," kata Sumirat Dwiyanto, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BNN saat memantau kesiapan Balai Rehabilitasi BNN Kepri di Batam, Selasa (9/12/2014).

Ia mengatakan, BNN melalui BNN Provinsi Kepri terus berupaya menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba dan mengajak pemuda menjauhi narkoba melalui berbagai kegiatan di tengah-tengah masyarakat agar mudah diterima.

"Dan untuk mengantisipasi permasalahan pecandu di Kepri, terpilih BNN Kepri menyediakan tempat pusat rehabilitasi yang keempat, setelah Lido Bogor, Samarinda, Badoka Tanah Merah Makassar," jelasnya.

Balai Rehabilitasi BNNP Kepri di Batam, lanjutnya, untuk menampung pemyalah guna di wilayah Sumatera dengan daya tampung 200 pasien.

"Tersedia 51 tim medis yang terdiri dari tiga dokter umum, satu dokter spesialis kejiwaan, satu dokter gigi dan sisanya merupakan perawat, staf dan konselor. Untuk dokter spesialis akan digunakan melalui dokter dari RSUD Embung Fatimah. Saat ini baru ada 23 orang pasien yang ditampung," jelas dia.

Ia menambahkan, tidak seluruh para pecandu di Kepri ini akan bisa dilayani di Balai Rehabilitasi BNN Provinsi Kepri di Batam. Dia berharap Pemerintah Provinsi Kepri bisa membangun tempat rehabilitasi di kabupaten/kota masing-masing atau bisa melalui rumah sakit atau klinik adiksi.

"Karena tidak semua pecandu yang bisa dirawat inap. Ada juga pencandu yang bisa dirawat jalan.
Di sini, sebelum masuk, akan diperiksa oleh tim medis. Dari pemeriksaan akan dilihat sampai di mana tingkat ketergantungan orang tersebut. Kalau baru menggunakan, bisa dirawat inap," jelas dia sembari mengatakan pada 16 Desember 2014 ini Balai Rehabilitasi BNNP diresmikan. (*)

Editor: Roelan