Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2015, DPRD Batam Gunakan BPJS
Oleh : Gokli
Selasa | 09-12-2014 | 11:35 WIB
marzuki_dprd.jpg Honda-Batam
Sekretaris DPRD Batam, Marzuki.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mulai tahun 2015, anggota DPRD Batam akan menggunakan BPJS. Para wakil rakyat itu akan didaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Tahun 2015 DPRD Batam tidak gunakan asuransi swasta. Mereka akan didaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Sekretaris DPRD Batam, Marzuki, kemarin.

Anggota DPRD Batam peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Marzuki, akan diikutkan untuk jaminan kecelakaan, hari tua dan kematian. Sementara mengenai pembiayaan, diambil dari APBD dan dana pribadi setiap anggota DPRD Batam.

Kendati sebagai pejabat legislatif, anggota DPRD Batam peserta BPJS juga harus tetap mengikuti prosedur pengobatan. Sebelum masuk rumah sakit, terlebih dahulu harus mengambil rujukan dari Puskesmas.

"Akan disamakan dengan peserta BPJS lain, tetap sesuai prosedur. Tapi kelasnya yang maksimal," jelas Marzuki.

Saat ini, jaminan kesehatan sebanyak 50 orang anggota DPRD Batam periode 2014-2019 ditanggung asuransi swasta. Penggunaan asuransi swasta itu berakhir sampai 30 Desember mendatang.

Editor: Dodo