Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MA Amerika Tolak Banding British Petroleum
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-12-2014 | 10:52 WIB
oil_spills_mexico.jpg Honda-Batam
(Foto: oilspillnews,net)

BATAMTODAY.COM - Mahkamah Agung Amerika telah menolak permohonan banding British Petroleum atau BP, perusahaan minyak yang berkantor di Inggris, untuk menekan jumlah kompensasi yang harus dibayarkan pada perusahaan-perusahaan yang tidak bisa membuktikan kerugian mereka, terkait tumpahan minyak di Teluk Meksiko tahun 2010.

Tahun 2012 lalu BP menandatangani perjanjian untuk memberi ganti-rugi kepada perusahaan-perusahaan yang terkena dampak tumpahan minyak itu, pasca ledakan di kilang Deepwater Horizon milik BP yang menewaskan 11 orang dan menumpahkan lebih dari empat juta barel minyak ke perairan Teluk Meksiko.

Perusahaan minyak itu sebelumnya memperkirakan akan membayar klaim sekitar 7,8 miliar dolar, tetapi kini mengatakan bahwa pembayaran itu akan mencapai sekitar 9,7 miliar dolar.

Sumber: VOA