Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yanto Kembali Pimpin Perpat Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 08-12-2014 | 09:45 WIB
yanto_perpat_kepri.jpg Honda-Batam
Yanto, Ketua DPP Perpat Kepri. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yanto terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga 2019 mendatang. Yanto ditunjuk langsung oleh Perpat kabupaten/kota se-Kepri dalam Musyawarah Besar (Mubes) Perpat III di Hotel Mercure, Nagoya, Sabtu (6/12/2014).

Yanto kepada seluruh pengurus dan pendiri Perpat menyampaikan rasa terima kasihnya karena masih dipercaya memimpin organisasi yang telah berusia 15 tahun itu.

"Melalui pengurus-pengurus sebelumnya, amanah yang dipercayakan tidaklah mudah. Namun jika bersatu mendapat amanah dari dewan pendiri, saya yakin kita bisa melanjutkan perjuangan yang sudah dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Ia mengajak pengurus Perpat kabupaten/kota di Provinsi Kepri untuk bersatu menjalankan amanah yang tertuang dalam anggaran rumah tangga dan anggaran dasar DPP Perpat.

"Ke depan dalam perjalanan ada hambatan, agar segala sesuatu dapat didiskusikan bersama," tutup dia.

Sementara itu, dalam mubes tersebut telah direkomendasikan enam poin kepada Yanto, di antaranya untuk terus melaksanakan koordinasi kepada DPP Perpat se-Kepri minimal tiga bulan sekali. Kemudian, DPP Perpat juga diminta agar lebih fokus dan tanggap terhadap isu dan perkembangan Provinsi kepri.

DPP Perpat Kepri harus tegas dalam menanggapi AD/ART yang digunakan Perpat se-Kepri adalah AD/ART yang mengerahkan pada Musbes III tanggal 6 Desember 2014 di Batam.

DPP Perpat Kepri harus segera menyelesaikan pengurusan ganda DPD kabupetan dan kota. Terakhir, DPD Perpat Kepri wajib membentuk lembaga bantuan hukum dalam waktu enam bulan setelah pengurus baru dilantik. (*)

Editor: Roelan