Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pangarmabar Nyatakan Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan Bentuk Ketegasan Indonesia
Oleh : Nursali
Jum'at | 05-12-2014 | 18:10 WIB
Komandan.jpg Honda-Batam
Pangarmabar, Laksamana Muda TNI Widodo (tengah) bersama Kapuspen TNI, Letnan Jendral TNI Fuad Basya, dan Kepala Pelaksana Harian, Laksamana Madya TNI Mamahid. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Tindakan pemerintah yang menenggelamkan tiga kapal nelayan asal Vietnam di Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (5/12/2014) siang merupakan bentuk ketegasan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.

"Penenggelaman ini adalah proses hukum. Karena setelah dinyatakan oleh pengadilan negeri bahwa kapal ini benar-benar melanggar dan dinyatakan sah untuk dimusnahkan," tegas Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar), Laksamana Muda TNI Widodo kepada pewarta usai penenggelaman kapal nelayan.

Selain itu, tindakan tersebut juga sebagai upaya menjaga keamanan wilayah NKRI, terlebih di daerah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Anambas yang langsung berhadapan dengan negara-negara asing lainnya.

"Kita sepanjang tahun tetap melaksanakan patroli-patroli terkoordinasi dengan negara-negara tetangga," imbuh Widodo.

Seperti diberitakan sebelumnya, TNI AL telah menenggelamkan tiga kapal nelayan asal Vietnam, masing-masing KG 90433 TS. ATS 005, KG 94366 TS. ATS 006, dan KG 94266 TS. ATS 012. Lokasi penenggelaman dipilih di koordinat 03 13 00 U - 106 09 00 T sekitar 8 mil laut dari pulau terdekat dan pada kedalaman 70 meter dari permukaan laut ini. (*)

Editor: Roelan