Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Aparat Terlibat Jadi Alasan Bapedal Batam Sulit Tertibkan Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Gokli
Jum'at | 05-12-2014 | 16:51 WIB
dendi_purnomo_baru.jpg Honda-Batam
Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) mengaku kesulitan untuk menertipkan tambang pasir darat di Kota Batam. Hal ini diakibatkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam geliat tambang ilegal itu.

"Pelaku tambang pasir itu hilang tumbuh. Setiap kali dirazia, selalu ditemukan keterlibatan oknum aparat," kata Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo, belum lama ini.

Dendi mengakui penertiban yang mereka lakukan bersama Tim Terpadu masih sangat minim. Padahal, tuntutan kerja untuk tahun depan melakukan penertiban semakin besar, meliputi kegiatan illegal logging, illegal fishing serta pencermaran dan pengrusakan lingkungan.

Penertiban dengan skala besar ini, kata Dendi merupakan program nasional. Kegiatan ilegal tersebut ternyata sudah membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp1,7 triliun. "Kami lagi merumuskan penindakan yang lebih efektif lagi, agar pelaku jera," ujarnya.

Penindakan yang efektif, kata Dendi, dengan menggunakan instrumen hukum seperti undang-undang lingkungan, pertambangan, dan KUHPidana. Hal ini bertujuan untuk menjerat pelaku lain, seperti penadah, toko bangunan dan developer perumahan.

"Anggaran yang kami usulkan untuk penindakan itu sekitar Rp10 miliar. Tapi belum tahu disetujui atau tidak," jelasnya.

Masih kata Dendi, saat ini pihaknya sudah menetapkan enam tersangka pelaku pengerusakan lingkungan. Satu diantaranya sudah divonis pengadilan, tiga wajib lapor, dan dua masih dalam pencarian. "Dua masih DPO. Kita masih tetap melakukan pengejaran untuk keduanya," tutupnya.

Editor: Dodo