Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Asing Ditenggelamkan agar Tak Seenaknya lagi Curi Ikan di Indonesia
Oleh : Surya
Jum'at | 05-12-2014 | 16:37 WIB
retno marsudi liputan6.jpg Honda-Batam
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. (Foto: Liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, upaya penenggelaman tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, yang kedapatan melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia, merupakan tindakan tegas untuk memberi efek jera kepada kapal-kapal asing agar tidak lagi mencuri ikan di perairan Indonesia.

Tindakan tegas itu merupakan sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), bahwa kapal-kapal berbendera asing tidak bisa seenaknya lagi mencuri ikan di perairan Indonesia.

Retno mengatakan, penenggelaman tiga KIA asal Vietnam oleh TNI AL dan PPNS Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) itu, merupakan instruksi Presiden Jokowi.

Menurutnya, penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan, bukanlah tindakan salah atau tindakan bertentangan hukum, bukan pula tindakan biadab. Itu diambil demi efek jera dan tegaknya daulat ekonomi (kelautan) di negeri kita.

"Kebijakan Presiden Joko Widodo menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia tak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain, meskipun kapal-kapal yang ditenggelamkan milik asing," tegas Menlu Retno Marsudi di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menlu Retno menilai negara tetangga tak akan marah jika penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah Indonesia itu bertujuan untuk penegakan hukum.

"Sekarang intinya, presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah yang benar," kata Retno.

Editor: Dodo