Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sampai Pukul 11.00, Satu Kapal Nelayan Vietnam Berhasil Ditenggelamkan
Oleh : Nursali
Jum'at | 05-12-2014 | 11:21 WIB
2014-12-05 11.59.22.jpg Honda-Batam
Kapal nelayan Vietnam yang ditenggelamkan. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Satu dari tiga unit kapal nelayan Vietnam berhasil ditenggelamkan sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (5/12/2014), setelah dihujani peluru berkaliber 12,7 mm dari Canon Orlikon di Kapal Negara (KN) Bintang Laut milik Bakorkamla. Sementara dua lagi masih dalam proses penenggelaman.


Diberitakan sebelumnya, tiga kapal nelayan asal Vietnam yang mencuri ikan di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya mulai dibenamkan ke dasar laut hari ini. Tembakan bertui-tubi meriam orlikon berkaliber 12,7 mm dari Kapal Negara (KN) Bintang Laut milik Bakorkamla tepat mengenai anjungan kapal. Ketiga kapal itu perlahan-lahan tenggelam.

Sementara untuk mempercepat proses menenggelamkan kapal ke dasar laut, Tim Kopaska juga telah memasang bahan peledak jenis TNT di kapal tersebut. Ketiganya ditenggelamkan di perairan Kepulauan Anambas pada lokasi 03 13 00 U - 106 09 00 T sekitar 8 mil laut dari pulau terdekat dan pada kedalaman 70 meter dari permukaan laut.

Hingga pukul 10.30 WIB, pihak TNI AL belum memberikan keterangan resmi.

Penenggelaman tiga kapal nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Anambas, yang dilaksanakan hari ini, melibatkan sejumlah unsur pendukung TNI AL. Unsur-unsur pendukung ini merupakan prosedur operasional standar dari TNI AL.

Unsur-unsur yang terlibat antara lain unsur VIP berupa KRI Sultan Hasanuddin-366, unsur pengamanan (PAM) yang berupa KRI Sutedi Senoputra-378 dan KRI Todak-631, dan unsur SAR dan evakuasi berupa KRI Barakuda-633. Selain itu ada juga unsur angkutan oleh KAL Baruk Patkamla Tarempa, serta unsur domisli berupa Tim Kopaska.

Sementara, tiga kapal Vietnam yang akan ditenggelamkan masing-masing adalah KG 90433 TS/ATS 006 GT.66, KG 93466 TS/ATS 005 GT.49, dan KG 94266 TS/ATS 012 GT.103. (*)

Editor: Roelan