Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Kunker di Kalsel, Kepri dan Bali

Komite IV DPD RI Temukan Indikasi Penerimaan Pajak Belum Optimal
Oleh : Surya
Jum'at | 05-12-2014 | 07:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite IV DPD RI menemukan banyaknya perpajakan di daerah yang tidak akurat sehingga banyak penerimanaan negara dari sektor pajak belum optimal.



Karena Itu DPD RI akan terus melakukan kontrol terhadap perpajakan di daerah tersebut khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepulauan Riau (Kepri), dan Bali sebagai tiga daerah yang nilainya pajaknya dari pertambangan maupun wisata cukup besar.
 
"Dari kunjungan Komite IV DPD RI ke beberapa daerah kami menemukan persoalan yang relatif sama yakni data perpajakan yang tidak akurat. Kami sudah melakukan kunjungan kerja ke tiga provinsi yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Bali, untuk mencari informasi soal pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah," tegas Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
 
Menurut Ajiep, dalam kunjungan kerja tersebut Komite IV DPD RI juga mencari informasi bagaimana upaya daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk hambatan  yang dihadapi.

"Dalam konteks tersebut, kami juga mencari informasi soal mekanisme bagi hasil pajak penghasilan kepada daerah serta bagi hasil pajak provinsi kepada kabupetan dan kota," katanya.
 
Dikatakan, dari kunjungan Komite IV DPD RI ke tiga provinsi, menemukan persoalan utamanya adalah tidak akuratnya data perpajakan, terutama data wajb pajak dan  objek pajak. Dari hasil kunjungan kerja tersebut, akan dirumuskan menjadi laporan dan akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di Pemerintah pusat yang merupakan mitra kerja Komite IV DPD RI.

Tujuan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan UU Perpajakan tersebut adalah pemcapaian target penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah,  hambatan/kendala yang dihadapi, upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dan restribusi daerah, mekanisme bagi hasil PPh kepada daerah, mekanisme bagi hasilpajak provinsi kepada kabupaten/kota.

Dalam keterangan pers itu, Wakil Ketua Komite IV DPD Ri Ajiep Padindang didampigi Wakil Ketua Komite Gazali Abbas Adan, Anggota Komite IV Harpinto Tanudjaja dan lain-lain.

Editor : Surya