Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Menara Seluler Banyak Tanpa Izin

Pemko Batam Segera Bongkar Menara Seluler Tak Berizin
Oleh : Hadli
Kamis | 04-12-2014 | 18:08 WIB
Tower_ilegal_di_Perumahan_M.jpg Honda-Batam
Tower seluler yang dipermasalahkan warga Perumahan Palmo Garden. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam mendeteksi banyak cabang perusahaan operator seluler di Batam membangun tower tanpa izin dari pemerintah daerah. Bahkan, Kepala Badan Kominfo Kota Batam, Salim, mengakui, akibat ulah operator seluler yang mendirikan tower tanpa izin, banyak menuai komplain dari masyarakat.

"Kebanyakan mereka memasang dulu meski belum mengurus izin. Akibatnya, banyak masyarakat komplain karena merasa dirugikan atas pembangunan menara operator seluler itu," ujarnya, Kamis (4/12/2014).

Menurut Salim, seharusnya sebelum melakukan pembangunan pihak perusahaan harus mengantongi izin penuh termasuk dari warga sekitar yang berkemungkinan terdampak dari pendirian menara telekomunikasi tersebut. Karena izin dari pusat  yang dikantongi operator seluler biasanya tidak mengetahui titik atau lokasi yang akan dibangun.

"Perusahaan-perusaan telekomunikasi ini kalau terjadi penolakan, baru sibuk urus izin. Kalau nggak, setelah beroperasi baru urus izin. Namanyakan menabrak aturan daerah. Meski sudah ada izin dari pusat, tapi untuk menghindari penolakan pada warga, harus izin juga ke daerah," tegasnya.

Salaim mencontohkan, yang terjadi di Perumahan Palmo Garden. Pada Rabu (3/12/2014) kemarin, warga setempat menolak pembangunan operator seluler 3 (Three) karena membangun tower tanpa ada izin dari warga sekitar. Ia juga mengaku sudah mengutus stafnya ke lokasi pembangunan untuk memastikan perizinan dan kondisi tower yang tengah dibangun.

"Dari hasil pemeriksaan, itu memang baru mengurus izin. Namun PT Rotelondo sebagai pemenang tender pendirian menara telekomunikasi sudah melakukan pembangunan dan posisinya di tengah-tengah pemukiman. Hal tersebut juga terjadi pada beberapa wilayah lain," ujar Salim.

Salim berjanji akan memanggil pemilik menara tersebut, karena sudah melanggar ketentuan pembangunan dan mendapat penolakan warga. "Agar perusahaan tidak sembarangan mendirikan menara telekomunikasi, kami akan ambil tindakan tegas untuk membongkar menara yang sudah dibangun tanpa mengantongi izin," tutp dia. (*)

Editor: Roelan