Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pernah Dilidik Jaksa, Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Batam Ditiadakan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 04-12-2014 | 11:00 WIB
kembang-api-imlek.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kembang api.

BATAMTODAY.COM, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang sempat mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan anggaran pesta kembang api pergantian malam tahun baru 2014 lalu, meski terkesan hanya 'gertak sambal' tapi setidaknya telah menyurutkan niat Pemko Batam untuk menggelar acara serupa dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2015.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, malam untuk menyambut pergantian malam tahun baru 2015 tidak lagi ada pesta kembang api yang didanai melalui APBD Kota Batam.

"Tahun ini tidak ada kembang api yang anggarannya dari APBD Batam. Tapi kalau ada yang mendanai boleh juga," kata Yusfa kepada BATAMTODAY.COM di kantor DPRD Batam, Rabu (3/12/2014).

Bahkan, lanjutnya, kegiatan yang menjadi agenda rutin Pemko Batam tiap tahunnya tersebut tidak akan dihibur oleh artis atau band papan atas. "Tahun ini saya usulkan mungkin dihibur artis dangdut aja," sebut Yusfa tanpa merinci nama artis dangdut yang akan meramaikan malam pergantian tahun itu.

Ketika ditanya apakah hal tersebut ada kaitannya dengan pesta kembang api tahun lalu, yang sempat dilidik Kejaksaan Negeri Batam karena diduga sarat penyelewengan, Yusfa langsung menampik. Ia mengatakan, peniadaan pesta kembang api tahun ini karena alasan efisiensi.

"Kita lakukan itu untuk merespon efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah," ujar mantan Kabag Humas Pemko Batam itu.

Untuk penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2014, yang sebelumnya disebut hanya 'gertak sambal', hingga saat ini tak jelas ujung pangkalnya.

Pada akhir Maret lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH, masih membantah kalau pihaknya telah menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2014 yang menelan dana Rp1 miliar lebih itu. "Kita belum ada menghentikan perkaranya. Masih lanjut semua," kata Yusron, Senin (24/3/2014).

Untuk dugaan penyelewengan anggaran pesta malam tahun baru, Yusron mengatakan masih berlanjut. Dan penyidik perlu bukti pendukung lain serta meminta keterangan lebih lanjut. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan, minggu lalu Kasi Datun masih memeriksa Rudi Panjaitan," kata Yusron.


Editor: Dodo