Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepi Peminat, Pendaftaran Anggota Panwaslu Bintan Diperpanjang Hingga 6 Desember
Oleh : Harjo
Senin | 01-12-2014 | 16:00 WIB
ilustrasi-panwaslu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bintan sepi peminat. Sejak pendaftaran dibuka pada 24 November 2014, hingga hari ini (Senin, 1/12/2014), baru empat orang yang mendaftar, termasuk anggota Panwaslu Bintan atau imcumbent pada pemillu legislatif dan pemilu Presiden.

Tim seleksi anggota Panwaslu Bintan pun terpaksa memperpanjang masa pendaftaran. Akhirnya masa pendaftaran diperpajang hingga 6 Desember 2014.

"Waktu pendaftaran diperpanjang karena pendaftar masih belum maksimal untuk diseleksi. Seusai aturannya, minimal ada sembilan orang calon baru bisa diseleksi oleh tim seleksi," kata Iman, Kepala Sekretariat Panwaslu Bintan, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (1/12/2014).

Dia berharap, hingga akhir masa perpanjangan itu jumlah pendaftar bisa mencukupi. "Artinya, bagi masyarakat Bintan yang berminat menjadi anggota Panwaslu Bintan masih terbuka peluang dan bisa mendaftarkan diri secara langsung di Sekretariat Panwaslu Bintan yang terletak di Km15 jalan raya Tanjungpinang-Tanjunguban," terangnya.

Iman merinci tahapan seleksi anggota Panwaslu Bintan. Pada 6 Desember pendaftaran ditutup, dan pada 9 Desember pengumuman hasil pemeriksaan dan perbaikan administrasi. Selanjutnya pada 9 -12 Desember merupakan tanggapan dari masyarakat dan tes tertulis akan diselenggarakan pada 13 Desember 2014.

"Semoga pendaftar bisa lebih banyak lagi, agar tim seleksi nantinya bisa melakukan seleksi dengan hasil anggota yang berkualitas dalam menjalankan tugasnya saat melakukan pengawasan dalanm pelaksanaan pemilukada ke depan," harapnya. (*)

Editor: Roelan