Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abraham Samad Minta Pejabat Daerah Taat Laporkan LHKPN
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 28-11-2014 | 11:01 WIB
abraham_samad_tpi.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan pemaparan dalam Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua KPK Abraham Samad meminta Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Kepri dapat mengimbau seluruh pejabat mulai dari eselon I,II dan III untuk patuh melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara rutin melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

"Dengan komitmen pemberantasan korupsi, kami mengharapkan kepatuhan dalam melaporkan LHKPN pejabat negara dilaksanakan kepala daerah kepada pejabat eselon I,II, maupun III," kata Samad, Kamis (27/11/2014).

Selama ini, kata Samad, kepatuhan pejabat penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN baru sebatas eselon I dan II, sementara pejabat eselon III belum.

Menanggapi hal ini, Gubernur Provinsi Kepri, Muhammad Sani menyatakan akan melaksanakan saran dan supervisi yang dilakukan KPK tersebut, dan dalam waktu dekat melalui Surat Ketetapan Gubernur akan memerintahkan Sekretaris Daerah agar menginstruksikan seluruh pejabat eselon I,II dan III di Kepri untuk melaporkan LHKPN-nya masing-masing.

"Demi kebaikan pencegahan akan kita dukung dan dengan saran ini, saya langsung perintahakan Sekda agar menginstruksikan hal itu hingga ke pejabat eselon III," kata Sani.

Editor: Dodo