Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga Tiket Kapal Sudah Naik, Kepala Dishub Lingga Berang
Oleh : Nurjali
Kamis | 27-11-2014 | 16:59 WIB
pelabuhan_di_daik.jpg Honda-Batam
Kapal yang bersandar di dermaga Dabo, Lingga. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Beberapa penumpang kapal tujuan Daik - Dabo di Kabupaten Lingga sempat mengeluhkan kenaikan harga tiket yang sebelumnya sebesar Rp50 ribu, pada Kamis (27/11/2014) pagi sudah menjadi Rp70 ribu. Demikian juga dengan harga tiket kapal tujuan Tanjungpinang dan Batam naik Rp20 ribu dari harga sebelumnya.

Namun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga jika harga tiket kapal itu sudah resmi dinaikkan hari ini. Karena usulan kenaikan tarif masih diajukan ke bupati dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

"Kenaikan tarif yang dibolehkan pemerintah hanya berkisar 20 - 30 persen. Apalagi Dinas Perhubungan Kepri sampai saat ini masih memberi arahan," kata Hendry Efrizal, Plt Kepala Dinas Perhubungan Komunukasi dan Informasi Kabupaten Lingga, ketika dihubungi, Kamis siang.

Dia mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pengusaha kapal tersebut. "Tarif angkutan itu merupakan kewenangan pemerintah. Aturan tersebut dibuat oleh pemerintah, bukan mengikuti kehendak pengusaha. Kita ini bekerja untuk rakyat," katanya geram.

Menurutnya, jika mengikuti tarif yang ditetapkan pemerintah, harga tiket kapal rute Dabo - Daik paling tinggi hanya sebesar Rp65 ribu. Sedangkan tarif sebesar Rp70 ribu itu dinilai suadh tidak wajar.

Dengan adanya keputusan sepihak dari pihak pengusaha tersebut, dia berjanji aka menindaklanjuti. "Kita akan tegur yang bersangkutan. Kita berharap angkutan lainnya juga bersabar, karena sekarang saya sudah mengutus kabid saya untuk berkoordinasi dengan provinsi," ujarnya. (*)

Editor: Roelan