Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dadang Akui Banyak Guru di Tanjungpinang Belum Berpendidikan S1
Oleh : Habibi
Rabu | 26-11-2014 | 16:48 WIB
dadang-kadisdik-pinang.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani mengakui bahwa masih banyak guru di kota itu yang belum memegang ijazah Strata 1.

Sementara dalam Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2005 menyebutkan, jika pada tahun 2015 guru belum mengantongi ijazah S1, maka guru tersebut tidak boleh mengajar.

Terkait jumlah pasti guru yang belum S1, Dadang mengaku tidak mengetahui. Dia mengaku baru akan menginventarisir jumlah guru yang belum memegang ijazah S1.

"Ada guru yang masih kuliah tapi belum wisuda, ada juga yang memang belum S1. Nanti akan kita inventarisir lagi," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (26/11/2014).

Dadang mengatakan, guru-guru yang belum S1 itu ada yang sudah lama mengajar, dan ada juga yang baru mengajar. Untuk guru senior, Dadang mengaku bahwa guru banyak beralasan umur dan tidak mampu.

"Alasan mereka bermacam-macam, karena belum memiliki biaya, dan ada yang terlambat mengetahui undang-undang tersebut, ada yang mengaku tidak mampu, umur juga yang sudah tu," ujar Dadang.

Menurut Dadang, memang undang-undang tersebut sudah ada sejak 2005. Hanya saja, sosialisasi baru dilakukan pada tahun 2007.

"Banyak yang tahu mutlak tentang UU itu baru akhir-akhir ini saja, jadi baru kuliah," ujarnya.

Editor: Dodo