Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Pemerintah Bahas Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-11-2014 | 18:48 WIB
ferry-punggur.gif Honda-Batam
Angkutan laut di Kepri diprediksi naik 40 persen.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Muramis SE mengatakan penetapan tarif angkutan darat dan laut akan dibahas  besok, Selasa (25/11/2014). 

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Organisasi Angkutan Darat dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia atau Indonesia National Shipowners Association (INSA) sudah menerima pengajuan kenaikan tarif transportasi darat dan laut.

"Untuk penetapan kenaikan tarif angkutan darat, besok mulai akan kita bahas, sedangkan kenikan tarif angkutan laut, lusa atau Rabu/Kamis akan kita bahas," kata Muramis kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2014). 

Adapun persentase kenaikan tarif transportasi darat yang diajukan Organda dibernarkan Muramis antara 25 persen sedangkan transportasi laut antar pulau mencapai 40 persen. 

"Organda dan INSA sudah mengajujukan kenaikan antara 25-40 persen, tinggal INSA Batam yang belum mengajukan kenaikan dan hingga saat ini masih kita tunggu," ujarnya.

Mengenai besaran yang diajukan, Muramis menyatakan jika hal itu sah-sah saja, dan memang untuk angkutan laut, pemerintah pusat menyerahakan sepenuhnya pada daerah yang akan ditetapakan melalui Keputusan Gubernur. Sedangkan untuk angkutan transportasi darat antar kota di dalam provinsi memang ditetapkan hanya 10 persen kenaikan. 

"Nanti hal ini akan kita bahas dan rapatkan dalam dengan pengusaha baik Organda maupun INSA dengan pertimbangan dari seluruh aspek," ujarnya.

Editor: Dodo