Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organda Kepri Ajukan Kenaikan Tarif Angkutan Umum 25 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-11-2014 | 18:07 WIB
angkot_tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Moda transportasi umum di Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kepri mengajukan 25 persen kenaikan tarif angkutan umum transportasi dalam provinsi di Kepri. 

Ketua Organda Provinsi Kepri Syaiful Bahri mengatakan, permintaan kenaikan tarif angkutan umum dalam provinsi ini, lebih tinggi dari yang ditetapkan Menteri Perhubungan 15 persen, dengan alasan tingginya kenaikan BBM serta bertambahnya kebutuhan awak angkutan serta adanya kenaikan harga suku cadang.

"Sesuai dengan hasil rapat Organda Provinsi Kepri, untuk angkutan kota dalam provinsi kami minta kenaikan 25 persen atau Rp4.000 dari tarif/ongkos Rp17.500 yang berlaku saat ini," kata Syaiful, Senin (24/11/2014).

‎Selain, angkutan dalam provinsi, tambah Syaiful Bahri, taksi antar kota di Provinsi Kepri juga mengajukan kenaikan Rp5000 dari tarif sebelumnya Rp30 ribu per trip per orang. 

"Memang kenaikan BBM yang dilaksanakan Pemerintah Pusat saat ini, menjadi petaka dan sekaligus bumerang pada pengusaha transportasi khususnya di Kepri, di satu sisi kalau tidak dinaikan akan merugi, di sisi lain kondisi penumpang sendiri," kata dia.

Akibat semakin minim dan susahnya transportasi umum mencari penumpang saat ini, Organda juga meminta pada pemerintah agar dapat memperbaiki sistim transportasi darat di Kepri, khususnya dalam hal penertiban transportasi dan taksi liar. 

"Kami juga meminta agar pemerintah membatasi tarif bawah dan tarif teratas angkutan taksi dan mobil karyawan antar kota di Provinsi, hingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi benturan dengan angkutan umum," pungkas Syaiful. 

Karena akibat minim dan susahnya mencari penumpang, sebanyak dua dari lima perusahaan transportasi di Kepri memilih tak beroperasi.

Editor: Dodo