Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecamatan di Batam Diwajibkan Miliki Taman Hijau
Oleh : Roni Ginting
Senin | 24-11-2014 | 15:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku wilayah pulau Batam yang memiliki luas wilayah 415 km persegi masih kekurangan ruang terbuka hijau, sehingga pihaknya mencanangkan setiap kecamatan memiliki satu taman hijau.

"Kita mencanangkan satu kecamatan memiliki satu taman hijau," kata Dahlan saat peresmian Taman Tuan Putri PKK di Jalan Gajah Mada Sekupang dengan luas 1,3 hektar belum lama ini.

Saat ini, lanjutnya, tamah hijau di Batam ada di Dataran Engku Putri. Selain itu baru ada di Kecamatan Sekupang dan di Simpang Frengky, Batam Centre.

"Sehingga diharapkan kecamatan lain pun membuat ruang hijau yang terbuka untuk masyarakat umum," ujar Dahlan.

Dahlan mengatakan, selain menjaga kelestarian alam dan paru-paru kota, lahan hijau sangat dibutuhkan untuk tempat bermain anak-anak serta liburan keluarga.

"Secara umum kita tidak banyak ruang terbuka hijau. Yang paling besar dan memenuhi standar adalah Engku Putri Batam Centre. Itupun saya diprotes pegiat lingkungan hidup, kenapa dibangun bangunan MTQ, karena mengurangi ruang terbukanya," katanya.

Editor: Dodo